CIREBON – Polemik di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon, pasca insiden kebakaran masih berlanjut. Kali ini, puluhan pedagang Pasar Sumber mengaku tidak mendapatkan lapak, untuk berdagang di pasar darurat yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hal ini diakui salah satu pedagang pakaian, Dwi Hariyatun, Senin (28/12/2015) saat ditemui diarea pasar darurat, Sumber Kabupaten Cirebon.
Menurutnya pembagian tempat khususnya bagi pedagang lemprakan tidak merata. Pasalnya bukan hanya dirinya yang mengaku tidak mendapatkan lapak, namun puluhan pedagang lainnya juga. Padahal ia sudah berjualan di Pasar Sumber sejak 20 tahun silam, sehingga tidak mungkin jika tidak terdata.
“Saya juga sudah mengajukan sesuai prosedur mas, tapi gak tau katanya saya tidak terdaftar,” bebernya.
Dikatakan, sebelumnya ia bersama dengan pedagang lain sudah menyerahkan formulir disertai materai dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mendapatkan nomor undian. Setelah itu, lanjutnya semua pedagang yang telah menyerahkan formulir diundang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk mengambil nomor undian.
“Nah setelah menyerahkan formulir, saya tidak kunjung mendapatkan undangan. Jadi saya tidak dapat nomor undian, makanya sekarang saya tidak punya lapak,” jelasnya.
Dwi menyayangkan sikap dinas terkait yang tidak teliti pada saat pembagian lapak. Mengingat ada pedagang yang awalnya hanya memiliki satu lapak, namun di pasar darurat bisa memperoleh dua lapak. “Saya tahu sendiri mas, di pasar lama ia hanya satu lapak. Tapi pas ngajuin ia dua, dan dapat dua-duanya. Ini kan tidak adil, karena banyak yang tidak kebagian,” tegasnya.
Tidak terima karena hal tersebut, Suami Dwi mendatangi Disperindag menuntut kepada dinas agar menyediakan lapak untuk ia berjualan. Oleh Disperindag, ia dijanjikan akan diusahakan dan akan dicarikan lapak. “Ya katanya mau diusahakan, sementara sih berjualan di tempat yang ada dulu,” ujarnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan Sri pedagang ubi, lantaran tidak mendapatkan lapak ia dibantu saudaranya membuat tempat jualan sendiri. Nasib Sri lebih beruntung dibandingkan Dwi, karena ia mendapatkan lapak cukup luas. “Jadi kan keluar modal lagi buat bikin lapak. Pedagang lemprakan banyak yang tidak kebagian tempat mas, makanya pada buat di pinggir jalan pintu masuk,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Daerah membangun 76 kios, 306 los dan 870 lemprakan. Untuk ukuran sendiri, los 2 X 2 meter, kios 3 X 2 meter dan lemprakan 1,2 X 1,4 meter. Jumlah los, kios dan lemprakan diatas seharusnya dapat menampung pedagang yang dulu berjualan di Pasar Sumber. Karena jumlah tersebut sesuai data dari dinas terkait. “Jumlah ini sesuai dengan data pedagang yang kami terima. Jadi insya allah semua bisa tertampung, apalagi ini lebih luas,” ujar pemborong Darmaji. (gfr)