BANDUNG – Bejat! Selama dua tahun ET (38) warga Kampung Sindangmulya, Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, tega “meniduri” putri kandungnya sendiri yang masih ABG. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat itu dilakukannya hampir tiap malam di dalam rumahnya. Gilanya lagi, dia mengakui kalau perbuatannya itu dilakukan karena tak tahan menahan hasrat birahi, melihat kemolekan darah dagingnya itu.
Aksi bejat ET kepada putri kandungnya, AP (16) dilakukan sejak korban berusia 14 tahun. Dalam setiap aksinya itu, ET kerap melakukan pengancaman, sehingga korban terpaksa menuruti permintaannya.
“Korban ini anak dari istri pertama ET. Persetubuhan yang dilakukan ET kepada AP ini di bawah ancaman. Karena takut dengan ancaman dari sang ayah, korban pun akhirnya meladeni ketika ayahnya ingin melakukan persetubuhan,” ujar Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan, saat gelar perkara di Mapolres Bandung, Jln. Bhayangkara, Soreang, Senin (28/12/2015).
Dikatakan, sejak cerai dari istri pertamanya, AP memang tinggal bersama dengan ET dan tidak ikut dengan ibunya. Dari keterangan, ET pun sudah tiga kali melakukan pernikahan dan selama tiga itu juga berakhir dengan perceraian.
“Selama dua tahun harus meladeni keinginan ayahnya, AP pun akhirnya tidak tahan karena harus menanggung beban psikologis. Ibu korban pun akhirnya mengetahui perlakukan mantan suaminya itu, dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” terangnya.
Erwin melanjutkan, dalam proses penyelidikan pihaknya mengamankan sejumlah pakaian korban dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi. Polres Bandung pun meminta bantuan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan tersangka dan korbannya.
“Kami belum bisa memastikan apakah prikologis tersangka ini terganggu atau tidak. Tapi tentunya kami akan periksa nanti, termasuk dengan korban juga,” katanya.
Tersangka pun dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Kalau sudah tidak tahan saya pasti meminta anak saya untuk melakukan persetubuhan. Saya tahu memang itu salah, tapi mau bagaimana lagi, mungkin karena banyak faktor pendorongnya,” ujar ET. (trs/bay)