BEKASI – Gara-gara kerap dimintai uang, seorang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Cabang Tambun, nekat habisi nyawa wanita simpanannya. Korban dibunuh di kontrakannya, kemudian dibiarkan membusuk.
“Tersangka berinisial WK (50). Dia merupakan pegawai PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Cabang Tambun. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya,Perumahan Telagamurni Blok E22/E NO 13, RT 03/08, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (19/12) malam,” ujar Kapolresta Bekasi Kombes Pol M Awal Chairuddin di Cikarang, Sabtu (26/12/2015).
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat (18/12), sekitar jam 02.00 WIB. Saat itu, korban bernama Rina Purnamasari (31) yang merupakan simpanannya meminta uang kepada pelaku. Namun, pelaku tidak memberikannya hingga terjadi cekcok.
Tak cukup sampai disitu. Pelaku yang sudah kalap kemudian memukul kepala korban, disusul dengan membekap wajah korban menggunakan bantal, sehingga mengakibatkan korban tewas. Usai melakukan aksinya, pelaku kabur.
“Korban dihabisi di kontrakannya, Kampung Rawa Citra RT 03/03, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” lanjut Kapolresta.
Kasus terungkap setelah adanya laporan warga yang curiga dengan bau busuk dari dalam rumah kontrakan korban. “Dari keterangan para saksi, diketahui pelaku sempat mengantarkan korban. Saksi juga mengatakan pelaku kerap datang ke rumah kontrakan korban,” katanya.
Polisi pun akhirnya menetapkan WK sebagai tersangka pembunuhan dan berhasil menangkapnya. “Hukumannya bisa 15 tahun penjara,” pungkasnya. (bay)