CIANJUR – BNN Kabupaten Cianjur dan BNN Jabar menangkap tiga orang pria yang tengah pesta ganja di sebuah tempat kost. Dari tiga pria yang ditangkap itu, seorang diduga merupakan anggota penyelenggara pemilu di Cianjur. Pasalnya, saat penangkapan, pria berinisial AK (36) ini membawa ID Card Panwaslu.
“Ya kami mengamankan tiga pria yang tengah menggunakan narkoba jenis ganja. Selain itu, di lokasi juga kami mendapatkan barang bukti ganja. Mereka diamankan di sebuah tempat kost saat kami melakukan operasi gabungan bersama BNN Jabar, Selasa (22/12/2015),” ujar Kepala BNNK Cianjur, Hendrik.
Tiga pria yang diyangkap itu masing-masing berinisial AK (36), TR (29), dan MS (24). “Ketiganya positif menggunakan narkoba jenis ganja,” lanjut Hendrik.
Operasi gabungan itu, terang Hendrik, dilakukan di sejumlah rumah kos di Kabupaten Cianjur pada Selasa 22 Desember 2015. Menurutnya, operasi tersebut untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2016. Dengan lokasi yang disasar, tempat kos-kosan yang terletak di tiga tempat berbeda, yaitu di Kampung Rancagoong dan Kampung Bayubud, Kecamatan Cilaku, dan Kecamatan Cianjur.
“Kami sengaja menyasar rumah kost karena dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kegiatan operasi gabungan tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintahan Sub Denpom III/1-1 Cianjur, Satpol PP Kabupaten Cianjur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur,” katanya. (sit)