JAKARTA – Manajemen maskapai Lion Air membantah kalau pria yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah pilotnya. Pria yang diketahui berinisial SH itu disebutnya merupakan calon kopilot yang masih menjalani program pelatihan (training).
“Dia masih training calon copilot di Lion Air, jadi dia bukan karyawan kita. Masih training, baru 3 atau 4 bulan,” ucap Corporate Lawyer Lion Air Group, Harris Arthur Heddar sepe dilansir detikcom, Selasa (22/12/2015).
Harris mengatakan, karena kasus ini, otomatis calon kopilot itu tidak akan diterima di Lion Air. Dia mengatakan, kasus ini adalah masalah pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan maskapai.
“Dia sudah diberhentikan dari training kita. Enggak ada juga kita kasih-kasih bantuan hukum ke dia, itu urusan pribadi sama penegak hukum,” ungkapnya.
Harris belum bersedia mengumbar nama pria yang ditangkap tersebut. Menurut Harris informasi detail pelaku adalah hak dari BNN untuk mempublikasikannya.
“Kalau soal nama lengkapnya silakan saja ditanya ke BNN,” ujarnya.
(BACA : Pesta Sabu, Pramugari dan Pilot Maskapai Penerbangan Ternama Diciduk)
Selain SH, BNN bersama BNN Provinsi juga menangkap MT (23) pramugara dan SR (20) pramugari dan NN, ibu rumah tangga. Mereka ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangsel, Sabtu (19/12/2015) pukul 14.00 WIB.
“SH (35) pilot, MT (23) pramugara, SR (20) pramugari, dan NN (33) ibu rumah tangga. Mereka ditangkap sedang mengkonsumsi sabu dan ganja,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) dalam jumpa pers. (dtc/bay)