CIREBON – Sebuah LSM menuding kalau kasus tewasnya salah seorang warga Desa Susukan Agung Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu di area lokasi pembangunan jembatan Cimanis Desa Kaligawe-Desa Susukan Agung, lantaran akibat dari kelalaian pelaksana proyek tersebut. Dalam kasus itu warga tewas bernama Jaenudin.
“Aparat penegak hukum wajib memproses kasus ini,” ujar Faisal Haris, Sekjen DPC Projo Kabupaten Cirebon.
Dikatakan dia, korban yang jatuh dari ketinggian pembangunan jembatan ke dasar sungai, tidak bisa dikatakan sebagai kecelakaan biasa. “Ada sebabnya, dan ini ada indikasi dari sebuah kelalaian pelaksana proyek,” lanjutnya.
Faisal menilai, meski dalam insiden ini pimpro pembangunan telah memberikan santunan kepada keluarga korban, namun bukan berarti proses hukum berhenti begitu saja. “Penegak hukum harus menindaklanjuti kasus ini. Hal ini agar hukum ini di mata masyarakat tidak lemah,” katanya. (crd)