KARAWANG – Dituding melakukan pelanggaran dan memobilisasi para kepala desa (kades) untuk mensukseskan kemenangan pasangan Cellica-Jimmy di Pilkada Karawang 2015, tim sekses (timses) paslon tersebut menyebut, tudingan yang dilakukan PDIP itu tidak jelas bukti kebenarannya.
“Tuduhan PDIP Karawang baru berupa asumsi yang tidak jelas bukti kebenarannya,” ujar timses paslon Cellica-Jimmy yang juga Sekretaris DPC Demokrat Karawang, Nana Kusdiana Kustara.
Dikatakan dia, jika PDIP Karawang memiliki bukti kebenaran, pihaknya mempersilahkan untuk diproses ke penegak hukum. “Silakan laporkan Cellica, itu hak mereka,” lanjutnya.
Menurut Nana, jika memang tidak puas dengan hasil Pilkada Karawang nanti, mereka yang tidak puas punya hak untuk melakukan gugatan dan pelaporan. “Melalui jalur hukum adalah cara elegan dibanding anarkis,” sambungnya. (bay)