Home » Cirebon » Proyek Pengaspalan Jalan Raya Kanci – Sindanglaut Senilai Rp9,5 M Ditinggalkan Kontraktornya

Proyek Pengaspalan Jalan Raya Kanci – Sindanglaut Senilai Rp9,5 M Ditinggalkan Kontraktornya

CIREBON – Proyek pengaspalan Jalan Raya Kanci-Sindang Laut, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, senilai Rp9,5 miliar, terhenti. Pengusaha pelaksana proyek tersebut tidak melanjutkan pekerjaan, padahal proyek yang pelaksanaannya dimulai pada 28 Oktober 2015 itu, dananya sudah cair Rp2,9 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Komisi 3 DPRD dan Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon melakukan sidak ke lokasi, Jumat (4/12/2015). Dalam sidak itu, para anggota dewan itu melihat langsung kalau di lokasi proyek nihil aktivitas.

“Melihat kondisi ini kami pesimis kalau pelaksanaan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, yakni pada 28 Desember mendatang,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman.

Legislator dari PDI Perjuangan ini menilai, pihak kontraktor tidak ada itikad baik untuk menjelaskan persoalan terhentinya proyek tersebut. “Rencananya kami akan panggil pihak kontraktor untuk dimintai keterangan,” katanya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*