INDRAMAYU – Terungkap, sopir Elf tabrakan maut di KM 137 Tol Cipali, Abdul Gofur, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak hanya itu, sopir asal Brebes ini juga ditengarai lalai, hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang menewaskan 11 orang di TKP dan 1 orang meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko mengatakan, sopir bernama Abdul Gofur asal Brebes, Jawa Tengah, dalam penyidikan terbukti lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi. “Kami tetapkan sebagai tersangka karena ada unsur kelalaian dalam kecelakaan itu,” kata Wijonarko, Jumat (4/12/2015).
Dalam pemeriksaan, kata dia, terungkap kalau sopir Elf dengan nomor polisi B 8378 OU tidak SIM. Kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 04.20, Kamis 3 Desember. Kecelakaan terjadi tepat kilometer 136-900 Jalan Tol Cipali ruas Jakarta menuju Cirebon.
BACA: 11 Tewas di KM 137 Tol Cipali, Tabrakan Maut Elf vs Truk
Dalam kecelakaan itu, 11 penumpang tewas di lokasi, sedangkan 8 lainnya, termasuk sopir, menderita luka-luka. Mereka dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon dan Rumah Sakit Mitra Subang. (bay)
BACA : Ini Daftar Nama 11 Korban Tewas Tabrakan Maut KM 137 Tol Cipali