Home » Karawang » Gebang Karawang » Ketua Panwaslu Karawang dapat Peringatan Keras dari DKPP
Jpeg

Ketua Panwaslu Karawang dapat Peringatan Keras dari DKPP

KARAWANG – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karawang, Syarif Hidayat, Diberikan peringatan oleh DKPP.  Dalam sidang, Rabu (2/12/2015) Majelis Sidang DKPP membacakan putusan No. 97/DKPP-PKE-IV/2015 atas Pengaduan No. 194/I-P/L-DKPP/2015, menyebutkan kalau Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang sebagai terlapor telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Muhamad Diro Masbang, S.H, Ketua tim Advokasi Hukum Sahabat dan Relawan Saan Mustopa, mengatakan, dengan keputusan itu, berarti Syarif Hidayat terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik. “DKPP memutuskan dan mengabulkan pengaduannya untuk menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada teradu atas nama Syarif Hidayat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang terhitung sejak dibacakannya putusan ini, dan memerintahkan Bawaslu provinsi Jawa Barat untuk menindak lanjuti putusan ini paling lama sejak putusan ini dibacakan,” lanjutnya.

Dengan dasar putusan tersebut kata dia, artinya Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang telah terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. “Dia telah membiarkan berita yang beredar dan tidak mengklarifikasi pernyataannya di Karawangpublisher.com yang kami anggap pernyataan tersebut menyudutkan dan merugikan Saan Mustopa sebagai calon Bupati Karawang yang saat ini kami dukung. Beruntung DKPP masih memberikan kesempatan kepada ketua panwaslu Kabupaten Karawang dengan memberikan sanksi peringatan agar ketua panwaslu Kabupaten Karawang memperbaiki kinerjanya,” terangnya.

Lanjutnya, pihaknya akan terus mengingatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang agar bisa lebih baik dalan menjalankan tugasnya. “Atas sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang harus kami ingatkan juga bahwa kedepan Panwalu Kabupaten Karawang harus betul-betul melakukan pengawasan secara integral, termasuk juga pengawasan kepaada media cetak dan media online agar tidak adalagi terjadi seperti ini, yang bisa merugikan peserta Pilkada Karawang,” tegas Diro.

Selain itu kata dia, pihaknya juga ingatkan kepada seluruh penyelengara Pemilu Kabupaten Karawang, agar menyelenggarakan pilkada Karawang sesuai dengan rule of law dan rule law etich yang berlaku dan menjamin penyelenggara Pilkada ini secara jujur, bersih dan adil. “Ingat bahwa masyarakat hari ini masih tetap memantau agar pelaksanaan pilkada jujur adil dan bersih,” pungkasnya. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*