Home » Cirebon » Warga Pabuaran Bubarkan Aktifitas Jemaah Ahmadiyah

Warga Pabuaran Bubarkan Aktifitas Jemaah Ahmadiyah

CIREBON – Aktivitas jemaah Ahmadiyah dibubarkan warga perumahan Kedaton, RT 05 RW 01, Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Dalam insiden itu, sejumlah jama’ah aliran Ahmadiah yang tengah melakukan kegiatan keagamaan di salah satu rumah di kawasan tersebut, diusir warga. Sebelumnya, warga mendobrak pintu rumah yang dijadikan tempat kegiatan itu.

“Kami mendobrak rumah dan mengusir jemaah Ahmadiyah karena mereka meresahkan warga. Mereka juga sudah melanggar kesepakatan yang dibuat dengan warga terkait tidak akan melakukan kegiatan keagamaan di kompleks ini,” ujar salah seorang warga setempat, Budi Madjmoe (41).

Dikatakan Budi, alasan dari kesepakatan yang dibuat itu, karena menurut warga aliran Ahmadiyah tersebut diputuskan pemerintah merupakan paham yang sesat. “Kesepakatan untuk tidak melakukan kegiatan keamanaan itu dibuat pada 2 Oktober lalu. Tapi pada Minggu (30/11/2015) malam, mereka yang dipimpin E Sutisna, melanggarnya dan melakukan kegiatan keagamaan disini,” lannjut Budi.

Tak hanya itu,  kata Budi, pada Jumat sebelumnya, disaat warga tengah melakukan kegiatan shalat Jum’at di Masjid, rombongan Ahmadiyah dari luar kompleks masuk ke perumahan dan melaksanakan shalat di rumah yang berlokasi di tengah-tengah kompleks.

Hal senada, dikatakan Ketua RT setempat, Selamet Suandi (62). Kata dia, kegiatan keagamaan yang dilakukan Ahmadiyah dianggap meresahkan. “Sudah 2 tahun mereka ngontrak rumah di sini. Awalnya tidak pernah melapor, tapi saat dipaksa, akhirnya mereka melapor. Dari keterangan KTP, namanya E Sutisna warga Brebes. Mereka sangat tertutup, tidak pernah membaur dengan warga sekitar. Pas dilakukan pendobrakan, ada dokumen yang menjelaskan, bahwa jama’ah ahmadiyah ini adalah cabang dari Ciledug,” katanya. (tor/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*