Home » Bekasi » Komisi A DPRD Kota Bekasi Kecewa, Ahok Tidak Penuhi Undangan
Suasana raker antara Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Utusan Pemprov DKI Jakarta. (foto fjr)

Komisi A DPRD Kota Bekasi Kecewa, Ahok Tidak Penuhi Undangan

BEKASI – Rapat perdana Komisi A DPRD Kota Bekasi untuk membahas MoU TPST Bantargebang tidak berhasil menghadirkan Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gubernur DKI hanya mengutus Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Rabu(18/11).

Sebelum rapat perdana dimulai yang diwakili Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta, Isnawa Adji, Komisi A DPRD Kota Bekasi terlebih dahulu pertanyakan permintaan klarifikasi terkait tidak hadirnya Gubernur DKI.

Rapat digelar di Aula DPRD Kota Bekasi lantai tiga secara terbuka. Rapat ini dihadiri Ketua dan seluruh anggota komisi A DPRD Kota Bekasi.

Ketua Komisi A, Ariyanto Hendrata mengatakan, raker kali ini adalah terkait permintaan penjelasan pihaknya kepada Gubernur DKI Jakarta terkait perjanjian Goverment to Goverment (G to G) soal pengelolaan TPST Bantargebang.

Dalam surat undangan raker yang dilayangkan Komisi A DPRD Kota Bekasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, katanya, tidak bisa diwakilkan. Namun, undangan raker kali ini malah mengutus Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji. “Konteks surat kami jelas, tidak bisa diwakilkan. Karena kami akan meminta penjelasan langsung kepada Gubernur,” katanya saat rapat berlangsung.

Berdasar pantauan dalam raker tersebut salah satu anggota Komisi A, Daryanto meninggalkan ruang rapat. Diketahui, dirinya merasa kecewa dengan keputusan Ketua Komisi A yang tidak memberitahukan sebelumnya soal rapat bersifat terbuka untuk umum. Hal itu disampaikan anggota komisi A lainnya, Sodikin.

Menurut Sodikin yang duduk di samping Daryanto saat rapat menjelaskan, seharusnya ada klarifikasi terlebih dahulu kalau rapatnya itu tertutup atau terbuka untuk umum.

Namun demikian, tidak seluruh anggota Komisi A yang keberatan dengan dilakukannya rapat terbuka untuk umum, sehingga rapat tetap dilanjutkan.

Sementara itu, anggota komisi A DPRD Kota Bekasi lainnya, Sarni saat rapat mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Ahok. “Jujur saja saya kecewa, kami kan ingin minta penjelasan langsung dari Ahok. Kenapa malah dirinya tidak memenuhi undangan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa anggota justru menilai, raker kali ini bersifat raker teknis, sehingga kehadiran dinas terkait sudah cukup kompeten untuk melanjutkan raker.

Menjawab hal itu, Isnawa Adji, Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta mengatakan, saat ini SKPD tengah menyusun anggaran tahun depan dengan DPRD DKI Jakarta. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta meminta dirinya untuk menghadiri raker dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi terkait TPST Bantargebang.

“Saya tentunya mengakomodir apa yang menjadi pembahasan raker, setelah itu kami melaporkan hasil raker kepada Gubernur, karena ini tekait kerja sama G to G antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*