KARAWANG – Perseteruan Ketua DPD Partai Golkar Karawang H. Dadang S Muchtar (Dasim) dan Bendahara Partai Golkar H. Enan Supriatna semakin memanas. Enan mulai serius, dirinya akan melakukan somasi terhadap Dasim dan Timi Nurjaman (Sekretaris DPD Golkar Karawang). Somasi dilayangkan buntut pemecatannya yang dianggapnya sepihak.
Didampingi kuasa hukumnya, HM. Rizal Fadillah, S.H, Enan mamaparkan niatannya untuk melakukan perlawanan secara hukum. Bagi dia, surat pemecatan atas dirinya cacat hukum.
“PO-07/DPP/VII/2010 tanggal 2 Juli 2010 tentang disiplin dan sanksi serta pembelaan diri pengurus atau anggota Partai Golkar yang menjadi dasar hukum surat keputusan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena secara tegas telah dicabut oleh Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar nomor PO-13/DPP/GOLKAR/X/2011,” terang Enan kepada awak media di kediamannya.
Lanjutnya, surat pemberhentian yang di pakai oleh ketua DPD Partai Golkar Dadang S Muchtar itu cacat hukum dan bertindak sewenang wenang dan itu sudah melanggar ADART partai. “Maka demi tegaknya hukum dan demi pembelaan hak hak klien kami maka perlu ajukan somasi,” tegasnya.
Kemudian katanya, pihaknya meminta agar ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Karawang untuk mencabut surat pemberhentian terhadap klien kami. Kemudian meminta kepada Ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Karawang untuk meminta maaf kepada klien kami secara tertulis.” Kalau 8 hari waktu yang kami berikan tidak di realisasikan maka kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum peradilan,” tegasnya.
Kemudian di katakan wakil ketua bidang organisasi partai golkar Bp Enjum, saya akan coba berusaha mencoba agar persoalan ini jangan sampai di bawa keranah hukum peradilan.” Saya akan coba menemui pa Dadang agar persoalan ini bisa di selesaikan secara musyawarah dan mecabut keputusan surat pemberhentian H Enan,” terangnya.
Di katakan juga H Enan, sebenarnya pada saat itu jika memang ketua DPD Dadang S Muchtar meminta saya secara baik baik saya akan terima tapi ini sakit bagi saya karena telah memberhentikan saya begitu saja, dan dia itu ada hak untuk memberhentikan saya,” katanya. (plz)