Home » Bandung » Petani di Majalengka Bawa Kabur Gadis 14 Tahun dan Mencabulinya

Petani di Majalengka Bawa Kabur Gadis 14 Tahun dan Mencabulinya

BANDUNG – Seorang petani di Majalengka, membawa kabur seorang gadis berusia 14 tahun, kemudian mencabulinya. Si gadis yang masih ting-ting itupun akhirnya kehilangan “mahkotanya”.

Adalah YS (23), petani warga Desa Sukajadi, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Dengan bujuk rayunya, dia berhasil membawa kabur gadis berusia 14  tahun yang merupakan tetangga desanya.

Awalnya, YS yang memang sudah mengenal korban menjemput korban di rumahnya. Korban kemudian dibawa ke rumah YS. Di sana, korban sempat menginap. Dan disaat bersamaan, korban pun dicabulinya, hingga kehilangan “mahkotanya”.

“Polisi sudah menangkap tersangka. Ia mencabuli dan menyetubuhi seorang gadis di bawah umur yang berusia 14 tahun yang merupakan tetangga desanya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Jumat (20/11/2015).

Aksi YS terjadi pada Senin 16 November 2015 sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian kakak korban, TW (25) melaporkan peristiwa itu ke Polres Majalengka. YS kemudian ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka pada Rabu 18 November 2015 sekitar pukul 13.30 WIB.

“Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 81 Jo Pasal 82 Jo 76 D Jo pasal 76 E UU RI No 36 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancamannya penjara di atas lima tahun,” kata Sulistyo. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*