JAKARTA – Dua tahun buron, pembobol ATM Rp2,9 miliar itu akhirnya ketangkap Dit Tipideksus Bareskrim Polri. Dia ditangkap di Kiara Condong, Bandung, saat mengjengut isterinya.
“Tersangka merupakan pembobol ATM yang berhasil membobol uang yang ada di ATM sebesar RP 2,9 miliar dengan cara mengutak-utik ATM yang ada di seputaran Kota Cirebon,” ujar Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Minggu (15/11/2015) malam.
Tersangka bernama Berdi Sudardesyana. Dia sudah ditetapkan menjadi DPO. Berdi diketahui melarikan diri sejak 31 November 2013 dari rumahnya di Desa Kedung Kaya Kecamatan Kedawung, Cirebon.
“Tersangka diketahui memelihara kumis dan membiarkan rambutnya beruban serta mengubah identitas dengan nama Bebey Jaya Sentosa SE membuat sulit dikenali. Tersangka ditangkap pada Sabtu 14 November pukul 18.30 WIB di Jalan Salak Kiara Condong Bandung, saat akan bertemu dengan istrinya,” lanjut Agung.
Berdi menjalankan aksinya sendirian. Dia menjalankan aksinya dengan mengutak-atik mesin ATM. “Pelaku ini pemain tunggal,” jelas Agung.
Kini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (bay)