BEKASI – Rapat perdana Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi, menghasilkan beberapa point. Diantaranya, akan mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok untuk duduk bersama membahas masalah di TPST Bantargebang.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi menjelaskan, agenda duduk bersama menunggu persetujuan Ahok. “Hasil rapat ini akan saya bawa langsung ke Gubernur DKI. Soal waktunya, kapan saja saya siap, tergantung dari pak Gubernur,” Jelas Rahmat Effendi usai rapat dengan Komisi A.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai menambahkan, hasil pembahasan yang dilakukan Komisi A dengan Walikota Bekasi sepakat untuk bermusyawarah. “Penyelesaiannya itu sepakat untuk duduk bareng dengan Gubernur. Sehingga, DPRD tetap menjalankan fungsinya untuk mengevaluasi,” tambahnya.
Lanjut Tumai, perjanjian kerjasama TPST Bantargebang yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengelola, selanjutnya Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi, khususnya perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi itu seperti pasangan suami istri. Sehingga, perjanjian tersebut menjadi ada ikatan yang disebut akte nikah atau muncul perjanjian kerjasama itu.
Saat ini, kata Tumai, ia tetap optimis bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin menyelesaikan persoalan kasus TPST Bantargebang dengan musyawarah. Agenda yang direncanakan untuk duduk bersama dengan Ahok tersebut nantinya akan dihadiri oleh seluruh pihak, yakni Komisi A DPRD Kota Bekasi, Walikota Bekasi, Gubernur DKI Jakarta, Pihak pengelola PT GTJ dan PT NOI dan Tokoh Masyarakat di sekitar TPST Bantar Gebang.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin juga mengatakan, duduk bersama ini guna mencari solusi antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Dalam duduk bersama itu, salah satu pembahasan mengenai addendum yang telah dilanggar oleh Pemprov DKI Jakarta selama ini.
“Kita akan meminta Pemprov DKI untuk melaksanakan beberapa point yang ada di addendum tersebut yang selama ini belum dijalankan,” terang Solihin seraya berkata, “Anda punya pelanggaran, ya selesaikan dulu,” tutupnya. (fjr)