BEKASI – Pengetahuan warga akan Kartu Tanda Penduduk Lama (KTP-L) yang sudah tidak berlaku lagi masih minim. Pasalnya, himbauan transformasi KTP-L ke E-KTP masih kurang sosialisasi, meskipun sudah disampaikan ke setiap wilayah-wilayah di kecamatan, desa, hingga RT/RW agar menghimbau kepada warganya, terutama di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Neman mengatakan, hal ini sudah dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Bekasi sejak 2014 lalu, supaya warganya membuat E-KTP di Kecamatan di wilayahnya masing-masing. “Sebetulnya hal ini sudah kami himbau ke setiap kecamatan di Kabupaten Bekasi agar kepala desa menyampaikan kepada RT/RW setempat untuk melakukan sosialisasi kepada warganya agar secepatnya membuat E-KTP,” ujarnya.
Dikatakan Neman, peralihan KTP-L ke E-KTP di Indonesia dibatas hingga akhir 2014. Namun, di Kabupaten Bekasi pembuatan E-KTP hingga Agustus 2015.
“Warga wajib mengganti KTP-L dan membuat E-KTP meski KTP-L masih berlaku tanggal dan tahunnya. Karena secara otomatis, KTP-L sudah tidak berlaku lagi secara nasional,” kata Neman.
Dirinya mengatakan, apabila masih menggunakan KTP-L dipastikan warga tidak dapat menggunakannya, seperti membuka rekening tabungan, pengambilan kredit rumah atau kendaraan, pembuatan akte kelahiran, dan lain-lain. “Apabila masih seperti itu, warga akan menemukan kesulitan dalam menggunakan KTP-L,” jelasnya.
Sekitar kurang lebih 2 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bekasi hanya sekitar 20-30% belum menggunakan atau memiliki E-KTP. “Target kami di akhir tahun ini, semua masyarakat Kabupaten Bekasi harus sudah memiliki E-KTP. Adapun masyarakat yang masih kedapatan tidak memiliki E-KTP, kami akan terjun langsung ke masyarakat di masing-masing wilayah dan langsung membuatkan E-KTP di tempat,” tutup Neman.
Sementara itu, salah satu warga Cikarang Kota, Cikarang Utara, Feri belum mendengar ada himbauan untuk wajib membuat E-KTP dari RT/RWnya. “Mungkin warga di sini terutama saya, tidak mendapat himbauan dari RT/RW untuk membuat E-KTP,” pungkasnya. (fjr)