KARAWANG – Pemkab Karawang dianggap bodoh, membiarkan aktivitas PT Jui Shin Indonesia (PT JSI) di wilayahnya. Perusahaan tersebut, belum miliki dokumen analisa dampak lalu lintas (Andalalin). Ironisnya, perusahaan yang berlokasi di Desa Bojongmangu Kabupaten Bekasi, berbatasan dengan Kabupaten Karawang itu, sudah berdiri sejak 2009-an.
Sementara itu dalam operasionalnya, perusahaan itu melewati jalan-jalan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, dengan kendaraan berat bertonase puluhan ton. “Pembiaran Pemkab Karawang terhadap aktifitas PT JSI yang melewati jalan Badami-Loji yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, dengan mobil bertonase puluhan ton itu, dinilai sebagai kebijakan yang sangat bodoh,” ujar Ketua LSM Kompak, Ahmad Mukron, saat mengadakan hearing dengan beberapa anggota DPRD Karawang, Kamis (5/11).
Dikatakan dia, detelah pihaknya melakukan pengkajian, ternyata PT JSI tidak miliki dokumen Andalalin. “Kan bodoh sekali Pemkab Karawang biarkan hal itu,” lanjut Mukron.
Menurut Mukron, keberadaan PT JSI yang pabriknya berada di Desa Bojongmangu Kabupaten Bekasi, namun dalam aktifitasnya melewati jalur Badami-Loji (Kabupaten Karawang), menimbulkan dampak negatif kerusakan lingkungan dan kerusakan jalan bagi warga sekitar, terutama warga Desa Mulangsari, Ciptasari dan Tamansari.
Mukron menambahkan, keberadaan jembatan penghubung antara lokasi pabrik dengan Kecamatan Pangkalan, juga kerap memicu banjir karena terjadi penyempitan bantaran Sungai Cibeet. “Kejanggalan lainnya adalah pengerukan kapur di kawasan terlarang karst Pangkalan, yang akhirnya ditutup paksa oleh Pemprov Jabar. Untuk itu, karena melihat dari data dan fakta hukum yang ada, Pemkab Karawang harus ambil tindakan tegas terhadap PT JSI,” katanya. (bay)