BEKASI – Pasca keracunan bahan kimia puluhan warga Kampung Bangkongreang. Membuat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Dalzon Chemical Indonesia yang terletak di Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. PT Dalzon tersebut diduga menjadi penyebab keracunan bahan kimia puluhan warga Kampung Bangkongreang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara. Sidak Komisi III ini didamping Polsek Cikarang mengecek lokasi mesin yang diduga menjadi tempat awal penyebab keracunan. Dari Sidak tersebut kini lokasi mesin telah dipasang garis polisi setelah sebelumnya dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Puslabfor Mabes Polri.
Mesin rusak yang menurut kronologis kejadian merupakan awal malapetaka kasus keracunan itu masih tergeletak di tengah-tengah pabrik. Bersama dengan mesin itu, pantauan dilapangan, terdapat pipa vertikal yang mirip cerobong. Benda itu yang diduga menjadi tempat penyebar partikel bahan kimia ke pemukiman warga karena tersapu angin.
Anggota Komisi III, Taih Minarno mengatakan, situasi di perusahaan tersebut sangat darurat. Karena, kata politisi Partai Demokrat ini, sudah ada korban keracunan sekitar 80 orang. Biaya pengobatan, wajib ditanggung Dalzon.
“Ini (keracunan warga) adalah kesalahan perusahaan. Ini kan produksi racun untuk tanaman padi dan kebun. Kalau produksi tidak selektif, mesin ya kurang baik. Beginilah kejadiannya,” ucap Taih yang ditemui usai melihat mesin rusak di PT Dalzon, Kamis (5/11).
Dirinya menghimbau, Pemkab Bekasi jangan main-main menangani kasus ini dan harus mengecek tempat tersebut untuk menyelesaikan masalahnya. “Apalagi di depan pabrik ini jelas ada plang yang menyatakan gudang. Di dalamnya malah ada produksi. Saat kita Sidak saja bau menyengat masih tercium. Ini harus tuntas,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Sarim Saefudin. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah dilihat bagian dalam pabrik yang memproduksi pupuk dan peptisida ini, terdapat beberapa kekurangan yang seharusnya dilengkapi pihak perusahaan.
“Salah satunya adalah tak adanya Gas Collector (alat pengumpul gas berbahaya). Ini harusnya dilengkapi pihak perusahaan agar gas berbahaya tak menyebar ke pemukiman warga. Itu kan tak ada. Harusnya mereka menyiapkan karena alat ini untuk menyaring udara,” katanya.
Sementara itu Anden, politisi Partai Gerindra mendesak pihak perusahaan agar bertanggungjawab terhadap warga yang menjadi korban keracunan bahan kimia. Walaupun saat ini korban mulai pulih kondisinya setelah beberapa hari mendapatkan perawatan di dua rumah sakit dan satu klinik.
Staf Human Resource Departement (HRD) PT Dalzon Chemcial Indonesia, Suhodo tak mau berkomentar banyak perihak kasus keracunan itu. Namun dia mengakui pihak perusahaan telah berjanji dan siap bertanggungjawab terkait warga yang menjadi korban keracunan. “Saat ini semua korban yang dirawat di rumah sakit dibiayai perusahaan. Kabarnya hari ini (Kamis) semua (korban keracunan) telah keluar dari rumah sakit,” ujarnya.
Mengenai masalah keracunan yang menerpa warga Kampung Bangkong Reang yang diduga akibat mesin rusak, dia tak mau berkomentar. “Saya tak bisa membenarkan apa enggak soal itu (dugaan keracunan karena mesin rusak). Kejadian awalnya saya tak tahu mas,” katanya. (iar)