BEKASI – Meski saat ini cagar budaya di Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengkajian, namun tempat ini akan diprioritaskan ke depannya sebagai tempat wisata bagi warga Bekasi. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Budaya Disparbudpora Kabupaten Bekasi, Nengkin.
Ia mengatakan, recana tersebut merupakan salah satu amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 terkait Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi. Isi dari Perda tersebut adalah harus dilakukannya pengembangan dana pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan masyarakat.
“Mengenai cagar budaya, harapan kita ke depannya akan dijadikan tempat wisata. Karena di dalam Perda, cagar budaya bisa dimanfaatkan untuk menjadi tempat pariwisata,” ungkap Nengkin.
Menurutnya, lanjut Nengkin, akan banyak manfaat yang dapat diberikan untuk masyarakat ketika cagar budaya akan dijadikan tempat wisata. Karena dengan adanya pengunjung, dana wisatawan tentu akan menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar. Dan untuk pemerintah daerah sendiri akan menambahkan Pedapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor budaya dan parawisata.
“Jika melihat potensi cagar budaya yang kita punya sangat besar sekali, ada yang bisa jadi wisata sejarah dan wisata ziarah,” tuturnya.
Lanjutnya, jika cagar budaya sudah menjadi tempat wisata tentu jangan sampai merusak keaslian cagar budaya itu sendiri. Oleh karena itu, menurut Nengkin, pemeliharaan dan perawatana cagar budaya itu akan tetap menjadi prioritas.
“Jangan sampai pemanfaatan cagar budaya nantinya akan mengganggu dan merusak keaslian, itu yang tidak kita inginkan,” tambah pria yang ramah senyum ini.
Disinggung mengenai realisasi hal tersebut, sampai saat ini pihak dari bidang Budaya Disparbudpora akan memfokuskan dulu pengkajian cagar budaya. Setelah pengkajian cagar budaya selesai, lalu akan diusulkan kepada Bupati untuk dilakukan penetapan.
“Kita perlahan saja merencakan cagar budaya jadi tempat wisata sembari menunggu adanya penetapan dari Bupati,” tutup Nengkin. (fjr)