Home » Karawang » Langgar Perizinan, Dewi Air Karaoke Belum Ditindak, Berikut Catatan Kelamnya

Langgar Perizinan, Dewi Air Karaoke Belum Ditindak, Berikut Catatan Kelamnya

KARAWANG – Sudah terbukti melakukan pelanggaran perizinan, Pemkab Karawang belum juga melakukan tindakan apa-apa terhadap Dewi Air Karaoke. Janji Plt Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang akan menindaklanjuti kasus tersebut, ternyata gak terbukti.

Pantauan Jabar Publisher, tempat karaoke yang berlokasi di Interchange Karawang Barat itu hingga kini masih beroperasi seperti biasa. Bahkan makin “bebas” dengan jam operasional hingga dini hari. Tak hanya itu, minuman beralkohol dan perempuan pemandu lagu pun masih “dijajakan” di tempat itu. Padahal, tempat karaoke berlabel karaoke keluarga itu terbukti melakukan pelanggaran dan faktanya, Sabtu (31/10) malam, aparat gabungan yang tengah melakukan operasi mendapatkan ribuan botol miras di salah satu tempat yang dijadikan gudang di tempat karaoke tersebut (baca: Aparat Gabungan Gerebek DA dan AB Karaoke, Ribuan Botol Miras dan Ganja Ditemukan).

Tak hanya ketangkap basah saat operasi, keberadaan Dewi Air Karaoke sebagai tempat yang “wow” juga diakui oleh warga Karawang, bahkan, itu sudah menjadi rahasia umum. Tapi anehmya, Pemkab Karawang seolah tutup mata dan telinga. Tak ada upaya untuk melakukan penertiban menyangkut perizinan tempat karaoke tersebut. “Semua orang tau-lah, Dewi Air itu seperti apa. Kalau yang pengen party dan hepi dengan PL-PL, ya di Dewi Air,” ujar Riki, salah seorang warga Karawang.

Saking bebasnya, Dewi Air Karaoke yang berlabel karaoke keluarga itu dalam perjalanannya banyak meninggalkan catatan kelam. Beberapa diantaranya adalah pernah ditemukan tamu dan PL sedang gelar pesta ganja di salah satu room. Dan itu kedapatan oleh aparat gabungan dalam sebuah operasi cipta kondisi pada 13 Desember 2014 lalu.

Kala itu, 9 orang, tiga diantaranya perempuan berpenampilan seksi (PL) kedapatan berpesta ganja di room 23 Dewi Air Karaoke. Mereka digelandang tim gabungan Operasi Pekat ke Mapolres Karawang, Minggu (14/12) dini hari.

Sebelumnya, mereka sempat dibuat kaget dengan masuknya tim gabungan Operasi Pekat Karawang yang terdiri dari anggota Polres, Satpol PP, PM, Yonif 305 dan Kodim Karawang ke ruang karaoke tersebut. Mereka pun terlihat gugup saat petugas melakukan pemeriksaan.

Mereka makin terlihat gelisah ketika petugas gabungan melakukan penggeledahan. Bahkan, seorang diantaranya sempat minta izin keluar room karaoke, namun petugas menghadangnya.
ketika itu, saat petugas melakukan penggeledahan seisi ruangan, ditemukan tiga linting ganja yang tersimpan dalam bungkus rokok yang sengaja diselipkan di sofa ruang karaoketersebut.

Dari temuan barang haram itu, kemudian petugas menggiring enam orang laki-laki yang merupakan karyawan sebuah pabrik di karawang, dan tiga perempuan diketahui pemandu lagu (PL) Karaoke dewi Air yang sudah dalam keadaan setengah teler ke Mapolres Karawang.

“Awalnya mereka mengelak kalau mereka tengah berpesta narkoba. Namun setelah digeledah dan ditemukan barang bukti, mereka tak bisa berbuat apa-apa. Petugas pun langsung menggelandaangnya ke Mapolres Karawang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus menjalani test urine,” ujar Kabag Ops Polres Karawang (saat itu), Kompol Imam Rahman.

Selain itu, masih di Dewi Air Karaoke, sempat ada seorang perempuan pemandu lagu yang meninggal dunia di lokasi Dewi Air Karaoke, Beberapa bulan lalu. Versi yang beredar, PL tersebut meninggal saat melayani tamu di room. Namun versi itu langsung ditepis pihak Dewi Air Karaoke, Menurut Manager Dewi Air Karaoke, Doddy, PL tersebut meninggal dunia karena sakit dan lagi off kerja. “Dia hanya datang ke sini (Dewi Air) untuk main. Sebelumnya juga dia sudah mengeluh sakit, dan oleh kita diminta untuk istirahat,” katanya. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*