KARAWANG – Aparat gabungan di Karawang berhasil mendapatkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan narkoba jenis ganja di dua tempat karaoke besar di Karawang. Ribuan botol miras ilegal ditemukan di Dewi Air (DA) Karaoke, yang berlokasi di Interchange Karawang Barat, sementara ganja ditemukan di Aneka Baru (AB) Karaoke.
“Penemuan itu dari hasil operasi yang digelar bersama Satpol PP Karawang dan Polisi Militer. Dan operasi itu juga merupakan bagian dari cipta kondisi jelang Pilkada Karawang. Operasi serupa tidak hanya digelar oleh jajaran Polres Karawang, tapi juga oleh setiap Polsek di wilayah Karawang. Targetnya, peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kapolres Karawang AKBP A M Dicky, saat dihubungi Jabar Publisher, Senin (2/11).
Operasi sendiri dilakukan pada Sabtu (31/10) hingga Minggu (1/11) dini hari. Dalam operasi gabungan di tempat karaoke itu, petugas menemukan narkoba jenis ganja di Aneka Baru Karaoke yang dibawa oleh pengunjung tempat tersebut.
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan ratusan botol minuman keras berbagai merk yang disimpan dalam puluhan dus di Dewi Air Karaoke, di jalan raya Interchange Karawang Barat. Temuan lainnya, terdapat ruangan cukup luas di dua tempat karaoke tersebut yang berisi wanita-wanita “berpakaian seksi” atau wanita yang mengenakan pakaian minim. Keterangan karyawan tempat karaoke, para wanita berpakaian seksi itu bekerja sebagai pemandu lagu.
“Puluhan dus berisi minuman keras yang kami temukan di tempat karaoke itu kami sita. Nanti akan kami cek legalitasnya. Diduga peredarannya tidak berizin,” lanjutnya.
Selain menyita puluhan botol minuman keras, petugas juga menangkap dua pria asal Bandung yang kedapatan membawa lima linting ganja siap hisap. Narkoba jenis ganja itu sendiri ditemukan dalam bungkus rokok yang tersimpan di atas meja salah satu ruangan Aneka Baru Karaoke. (bay)