CIREBON – Lelang dua jabatan tinggi di Pemkab Cirebon, ternyata peminatnya cukup banyak. Dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelangkan adalah sekretaris daerah (Sekda) dan staf ahli bidang ekonomi.
Banyaknya pemninat tampak dari pengunjung maupun pengunduh formulir pendaftaran di website resmi Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon tersebut. Demikian yang disampaiakan Kepala Badan (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada BKPPD Kabupaten Cirebon, Iim Rohiman kepada, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/10).
“Ya kalau dilihat dari yang telah membuka dan mengunduh di website kita cukup tinggi. Baru dibuka pengumuman saja sudah sebanyak 34 yang membuka dan 23 yang telah mengunduh formulir pendaftaran. Saya kira prediksi bakal antusias open biding ini bakal tinggi,” ujar Iim.
Tak hanya itu, lanjut Iim, prediksi pendaftar yang bakal mengikuti seleksi open bidding itu tinggi sebab, kalau dilihat dari internalnya saja, artinya eselon 2 yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon, dari 36 eselon 2 yang ada terbilang hampir merata. Baik dari segi usia maupun masa jabatan yang mereka duduki.
“Karena hampir tidak ada yang sendirian, semuanya hampir merata. Entah itu usianya maupun rata-rata sudah dua kali menjabat sebagai kepala dinas. Paling beberapa orang saja, artinya kalau dari eselon 2 internalnya saja 30, belum dari luarnya. Jadi kalau boleh saya prediksi ya antusiasnya bisa tinggi untuk mengikuti open bidding ini,” katanya.
Hal itu diungkapkan Iim, yang sudah membuka dan mengunduh formulir di website resmi milik BKPPD Kabupaten Cirebon diperkirakan baru yang untuk mengikuti seleksi open bidding pada jabatan sekda. Untuk yang mengunduh formulir pada seleksi jabatan staf ahli bidang ekonomi masih belum, dan diprediksi bakal membengkak lagi pengunjung maupun yang mengunduh untuk pendaftaran seleksi jabatan staf ahli tersebut.
Disinggung terkait kritikan luar terkait penyelenggaraan open bidding jangan hanya sekedar formalitas, Iim pun menyampaikan, kalau berbicara mengkritisi supaya jangan ada permainan dan segala macam, itu memang bagus. Artinya kita dengan era keterbukaan sekarang dan Undang-Undang juga sudah mengarahkan seperti itu, maka wajar jika ada timbul kritikan dari luar.
“Itu (kritikan, red) memang suatu hal yang positif, artinya ada suatu perhatian teman-teman dari luar kepada kita. Maka kita pun sudah mengantisipasinya dengan cara menjadikan pansel (panitia seleksi, red) dan acesor ini bukan orang internal kita, tapi mengambil yang level nasional. Silakan teman-teman pelajari dan rekam jejak mereka (pansel dan acesor, red) seperti apa,” katanya.
Adapun terkait beberapa kepala dinas yang ada di Pemerintah Kabupaten Cirebon agar ada regenerasi sebab kinerjanya yang tidak baik, Iim pun mengatakan, kinginan adanya regenerasi tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada. Tetap harus melalui tahapan evaluasi kinerja. Meskipun sudah senior, tetapi kinerjanya bagus dan secara ketentuan memang haknya pensiun sampai usia 60 tahun, maka tidak bisa memberhentikannya dengan alasan regenerasi. Begitupun sebaliknya, masih muda namun kinerjanya tidak bagus, maka bisa saja dilakukan pergantian.
“Kalau kita berbicara profeesional ataupun transparan, kembalikan ke aturan. Kalau aturan menghendaki berbicara kompetensi siapapun itu, dari mana pun itu selama masih dalam syarat memenuhi, selama itu pula kita tidak bisa menganulir,” pungkas Iim. (gfr)