BEKASI – Kejelasan berapa anggaran pelaksanaan Pilkada 2017 di Kabupaten Bekasi hingga kini belum juga menemui titik terang. Anggaran yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2017 di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Murni 2016 adalah sebesar Rp 47 miliar. Total keseluruhan anggaran Pilkada itu sebesar 101 miliar.
Namun, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu, pihak Pemkab Bekasi menginginkan anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu yang disiapkan di APBD Murni 2016 adalah sebesar Rp 40 miliar. Kini tersiar kabar hasil kajian sementara pihak Pemkab bahwa anggaran Pilkada 2017 yang akan dimasukan di APBD Murni 2016 malah turun menjadi Rp 30 miliar. Hal itu dibenarkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
“Soal anggaran Pilkada ini memang masih kita kaji. Saya pun sempat bingung ini mana yang tidak benar? Apakah angka ajuan anggaran dari KPU, atau harga satuan yang ditentukan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) dalam hal mengkaji anggaran Pilkada,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dalam hal itu harusnya pihak Kesbangpol mengurainya dengan melakukan studi banding ke daerah yang saat ini sedang melaksanakan Pilkada, seperti ke Kabupaten Karawang. “Harusnya kita korelasinya hitungannya dari 2,4 juta penduduk. Kalau bicara hasil kunjungan kerja (kunker) yang jadi acuan Kesbangpol adalah ke daerah yang sama-sama jumlah penduduknya seperti Bandung,” saran polisi PDI Perjuangan itu.
Namun, kata dia, harga satuan itu memperhatikan aturannya. Salah-satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2015 yang mengatur harga satuan regional. Itu, kata dia, bisa digunakan sebagai acuan untuk penyusunan anggaran. “Tidak hanya Pemkab ingin Rp 40 miliar. Tetapi informasi yang saya dapat bahwa gambaran renstra Kesbangpol itu di bawah Rp 30 miliar,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik menuturkan, persoalan anggaran Pilkada 2017 memang belum ada keputusan secara jelas hingga kini. “Kemarin pagi pun (Senin, 19/10) kami audiensi dengan pak Sekda (Muhyidin) dan sampaikan permohonan bahwa proses anggaran ini berjalan lancar. Sehingga apa yang telah disepakati di Rapat Banggar (pencairan pertama Rp 47 miliar) dapat terealisasi sepenuhnya,” tuturnya.
Kata dia, Banggar DPRD Kabupaten Bekasi telah menetapkan anggaran untuk Pilkada 2017 pencairan di tahap pertamanya adalah Rp 47 miliar. “Kami berharap itu bisa berjalan lancar. Karena berkaitan juga dengan kerja kami juga dalam melaksanakan tugas. Dan tahapan kita pertama diperkirakan dimulai pada April 2016,” katanya.
Sedangkan Sekda Kabupaten Bekasi, Muhyidin membenarkan ajuan anggaran Pilkada untuk termin pertama itu muncul saat pembahasan KUA PPAS beberapa waktu lalu. “Kegiatan Pilkada itu 2017. Itu sebetulnya ada tiga pintu anggaran. Yaitu APBD Murni 2016, APBD Perubahan 2016, dan APBD Murni 2017,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam pengajuan anggaran Pilkada 2017 ini pihak KPU jangan terlalu ambisi untuk meminta anggaran besar-besar untuk mengawali kegiatan pesta politik lima tahunan itu. “Jangan terlalu ambisi untuk meminta dana sekarag yang gede-gede. Sekarang yang diperlukan sesuai kondiri riil saja. Itu yang oleh teman-teman Kesbangpol terus dievaluasi,” paparnya.
Misalnya, lanjut dia, anggaran untuk sosialisasi. “Itu ya oke. Kemudian katanya 2016 akhir sudah mulai pembuatan dokumen ala-alat pemilihan, ya itu oke. Tapi standar harganya kan kita punya dan harus disesuaikan dengan yang di kita. Tak bisa dong mengajukan dengan harga satuan sendiri-sendiri. Tapi ya ini masih sementara dan kita tak ingin ada kegiatan KPU yang tak terdanai kita pada prinsipnya,” pungkasnya. (iar)