Home » Karawang » Gebang Karawang » Kejari Soroti Penggunaan Anggaran Pilkada Karawang
Jpeg

Kejari Soroti Penggunaan Anggaran Pilkada Karawang

KARAWANG – “Mohon maaf kalau tidak enak didengar,” itulah kalimat pembuka yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Karawang, Ahmad Miftahol Arifin kepada panitia penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilakda) Karawang, saat rapat bersama, di ruang rapat Plt Bupati Karawang, Jumat (16/10).

Lontaran kalimat Kajari Karawang itu mengandung makna dalam. Dia mencoba menggambarkan warningnya lewat untaian kalimat halus kepada Panitia Pilkada Karawang juga Muspida, OPD dan pejabat terkait penyelenggaraan hajatan demokrasi tingkat daerah itu. Dalam rapat bersama yang membahas tentang pelaksanaan Pilkada Karawang 2015 itu, hadir pula unsur Muspida dan Menkopolhukam, OPD, KPU serta Panwaslu Karawang.

Dalam kesempatan itu, kepada semua yang hadir dalam rapat, A.M Arifin, menitipkan pada penyelenggara Pilkada untuk berhati- hati dalam menggunakan anggaran Pilkada. Sebab anggaran Pilkada yang cukup besar tersebut sangat rentan dengan penyimpangan. “Untuk itu, penyelenggara harus benar-benar mengalokasikan dana tersebut sesuai kebutuhan. Sekali lagi, mohon maaf kalau tidak enak didengar kalimat saya ini,” ujar Arifin.

Dikatakan dia, anggaran Pilkada Karawang sekitar Rp57 miliar dirasa cukup besar. Anggaran besar ini, lanjut dia, tentunya juga akan menjadi sorotan berbagai pihak dan elemen. “Begitupun dengan kami, kami akan mengawasi dan menyorotinya. Bilamana terjadi kejanggalan, kami tak segan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat dan elemen di Karawang ramai memperbincangkan soal adanya indikasi penyimpangan di KPU Karawang, terkait penggunaan anggaran. Mereka meminta KPU Karawang diaudit terkait adanya pengadaan APK (alat peraga kampanye) yang terindikasi tak sesuai anggaran. Dana untuk APK sendiri sebesar Rp12 miliar. (plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*