BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol Moechgiyarto menginstruksikan Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto untuk mengusut tuntas kasus “mobil oleng” di KM 231 Tol Pejagan arah Kanci (Desa Hulubanteng, Pabuaran) Kabupaten Cirebon, beberapa hari lalu.
Dalam insiden itu “mobil oleng” berjenis BMW nopol BA 999 VR menyeruduk enam buruh tani bawang yang sedang berjalan di bahu jalan tol tersebut. Lima buruh tani bawang tewas sementara satu orang terluka. Dan hingga saat ini, pengemudi “mobil oleng” yang bernama Nasa Graha Wiguna, warga Bandung, belum ditetapkan sebagai tersangka. Polres Cirebon berdalih, belum cukup bukti.
“Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jika dua alat bukti sudah diperoleh, pelaku bisa dijadikan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Cirebon mengaku pihaknya masih mendalami kasus “mobil oleng” itu. Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto mengatakan telah memeriksa tujuh saksi yang diduga berada di lokasi kejadian.
“Untuk mengetahui siapa yang melakukan kesalahan dalam kejadian tersebut, kami akan menggelar rekonstruksi,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/10).
Dikatakan Sugeng, setelah rekonstruksi pihaknya baru bisa ditentukan penyelidikan selanjutnya. “Rekonstruksi akan berkoordinasi dengan Subditbakum Ditlantas dan Korlantas Polda Jabar,” lanjut Sugeng.
Bila melihat kronologi kejadian, tambah Sugeng, pengendara mobil menabrak dari belakang. “Berarti ada beberapa kemungkinan. Seperti lengah atau ngantuk. Korban (pejalan kaki) juga perlu dilihat, kenapa harus jalan kaki di tol yang bukan tempatnya untuk pejalan kaki,” kata Sugeng.
Mengenai indikasi pengemudi mengonsumsi obat-obatan terlarang atau minuman keras, pihaknya belum bisa memberikan keterangan. “Kita masih mendalami insiden ini,” pungkasnya. (bay)