BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi memastikan calon dari jalur Independen akan mendaftar lebih dahulu dibandingkan dengan jalur partai pada Pilkada Kota Bekasi 2017 nanti.
Dirinya menuturkan, KPU Kota Bekasi hingga saat ini belum mengetahui waktu pendaftaran para calon Kepala Daerah Kota Bekasi baik dari calon berasal dari partai ataupun perorangan (Independen). “Hingga saat ini kita masih menunggu PKPU tentang pelaksanaan Pilkada, namun untuk jalur Independen dipastikan akan lebih dahulu mendaftar,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jalur independen lebih awal mendaftar karena KPU membutuhkan waktu untuk memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap dukungan pada jalur Indenpenden yang mendaftar.
“Karena verifikasi ini membutuhkan waktu, sehingga untuk jalur independen kita dahulukan. Selain menghitung jumlah dukungan, kita juga akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan dukungan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Ucu menjelaskan, berdasarkan hasil revisi UU Pelaksanaan Pilkada Nomor 1 Tahun 2015, dukungan untuk calon Independen jauh lebih tinggi dibandingkan syarat dukungan sebelumnya. “Untuk saat ini, dukungan untuk jalur independen sebanyak 8,5% meningkat dari sebelumnya sebanyak 5%,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan Pilkada Gubernur melalui jalur independen, pihaknya tidak akan menerima pendaftaran. Namun, pihaknya akan ikut melakukan verifikasi untuk calon Gubernur yang maju melalui jalur independen.
“Pendaftaran tetap di KPU Provinsi Jawa Barat. Namun, untuk verifikasi dukungan calon Gubernur yang melalui jalur independen khusus di Kota Bekasi akan kita lakukan,” ujarnya.
Dikatakan Ucu, secara umum, syarat pendaftaran calon dari perseorangan dan calon dari partai politik hampir sama, yakni sebanyak 21 persyaratan. “Kami berharap pasangan calon dari partai politik maupun perseorangan yang mendaftar, bisa memenuhi syarat sehingga bisa mengikuti pemilu kepala daerah (Pilkada),” ungkapnya.
Perlu diketahui, ada dua pemilu Kepala Daerah yang dilaksanakan di Kota Bekasi, yaitu pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bekasi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Juni 2018. (fjr)