Home » Bandung » Ridwan Kamil : Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Penuhi Panggilan Penyidik

Ridwan Kamil : Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Penuhi Panggilan Penyidik

BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku, kedatangannya ke kantor Kejati Jabar adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati terkait dana hibah yang diterima oleh Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012. Dalam pemanggilan ini, dirinya dalam kapasitas saksi.

“Sebagai warga negara yang baik, saya penuhi panggilan dan memberi keterangan. Ini terkait komunitas kreatif yang pernah saya pimpin, dan ada yang melaporkan minta pertanggungjawaban terkait beberapa program tahun 2012, ya saya jelaskan,” ujar Wali Kota yang akrab disapa Emil ini.

Emil juga mengaku kalau dirinya menjawab sejumlah pertanyaan, dan ia menjawabnya sesuai yang telah dilakukan oleh komunitas kreatif yang dipimpinnya waktu itu. Ia juga menyertakan beberapa pertanggungjawaban dan data kegiatan secara lengkap. “BCCF merupakan lembaga kreatif yang baik dan resmi, sehingga kegiatannya juga selalu dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjutnya.

Sehubungan adanya laporan terkait dugaan penyelewengan penggunaan dana oleh lembaga itu, ia menyebutkan telah memberikan keterangan lengkap dan klarifikasi. Menurut dia, dana yang diterima itu sudah digunakan sesuai dengan kegiatan.

“Pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai prosedur, tidak ada masalah dan diperiksa BPK tidak ada masalah. Itu penting sekali karena memang tidak ada masalah terkait program itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono menyebutkan pemanggilan itu merupakan pemanggilan pertama. Dan dari pemeriksaan itu ada beberapa hal yang merinci secara detail dari kegiatan komunitas kreatif itu. Namun ia enggan menyebutkan secara panjang lebar pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu. (gmn/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*