BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meresmikan peluncuran inovasi Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat : Samsat Tameng Ranmor Jabar. Tak kurang dari enam terobosan baru dalam pengurusan kendaraan bermotor diluncurkan dalam sehari di Union Square Ciwalk Bandung, Sabtu (5/9).
Samsat Tameng Ranmor Jabar ini bermakna peran Samsat sebagai pelindung pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat. Beberapa program yang Samsat luncurkan pada momen tersebut diantaranya, E-Blokir, yaitu mekanisme untuk melakukan blokir BPKB secara online, oleh perusahaan pembiayaan. Dimana tak jarang pemegang BPKB kendaraan bermotor menyalah gunakan surat kepemilikan tersebut untuk melakukan hal yang melanggar hukum.
APM Online, menyiapkan barcoding system yang menyediakan data kendaraan bermotor. Data yang dimaksud terdiri dari data kendaraan dari dealer, yang dipadukan dengan data pemilik kendaraan. Tujuannya yaitu mengurangi kesalahan saat input data ketika mengurus administrasi kendaraan dikemudian hari.
Samsat Gendong, yaitu program seperti samsat keliling, namun menggunakan kendaraan roda dua, oleh dua petugas dari Polri dan Dispenda. Ini ditujukan agar samsat bisa menerobos masuk ke daerah pedalaman yang sulit dijangkau mobil. Stiker Barcode Ranmor, terbuat dari stiker bermaterial khusus, berisi data identifikasi dan masa berlaku pajak, yang bisa discan melalu smartphone.
Cek Fisik Kabumi, ‘Ka’ berarti ke, dan ‘bumi’ dalam bahasa Sunda berarti rumah, dengan maksud memberikan kemudahan bagi wajib pajak, yang keberatan untuk membawa kendaraannya ke kantor Samsat untuk cek fisik 5 tahunan. Maka petugas samsat siap menuju ‘Ke Rumah’ atau ‘Ka bumi’ para wajib pajak untuk melakukan cek fisik tersebut.
Kemudian Mesin Elektrobik Data Capture (EDC) se-Jawa Barat, Samsat dan Bank BJB bekerjasama mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan di Samsat. Transaksi yang sebelumnya tunai dengan aplikasi ini bisa dilakukan dengan transaksi elektronik. Dengan tujuan memudahkan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wajib pajak.
Terobosan tersebut adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan Samsat, untuk menjawab tingginya kebutuhan dan harapan masyarakat atas pelayanan yang prima. Juga sebagai langkah untuk menghindari percaloan dalam pengurusan kendaraan bermotor. Dengan dasar, prosedur yang mudah dipahami, ketepatan waktu, ketelitian dan kecermatan, rasa aman dan kepastian hukum, kemudahan dalam mendapatkan pelayanan, akuntabel, dalam hal ini masyarakat akan dilayani petugas yang terintregitas, Informatif, dan tentunya memberi rasa nyaman untuk masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menaruh perhatian yang besar pada ‘Samsat Gendong’. Menurutnya ini adalah inovasi yang terunik, dan Ia harap ini dapat meraup pendapatan pemerintah untuk pembangunan di Jawa Barat. “Samsat Gendong, ini inovasi paling unik, karena Samsat Gendong adalah, Samsat yang masuk ke kawasan tercecil. Masyarakat langsung ditemui, sistimnya jemput bola. Ini bagus untuk menyerap pendapatan untuk pembangunan daerah di Jawa Barat.” Aher berharap Samsat Gendong ini akan menjadi alat untuk menggali pendapatan daerah. Ia menargetkan miliyaran rupiah dapat diraih dari sistim jemput bola yang ditawarkan ini.
Kapolda Jawa Barat Moechgiyarto mengatakan, terobosan ini adalah sebagai bentuk tanggunga jawab Samsat terhadap publik, dalam hal pemanfaatan Teknologi Informasi. “Berbagai inovasi ini dibuat sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap publik, mengenai pemanfaatan Teknogi Informasi dan transaksi elektronik dengan tetap mengacu pada Undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.
Kakorlantas Mabes Polri Condro Kirono menegaskan, 3 instansi yang dinaungi Samsat yaitu Polri, Dispenda, dan Jasa Raharja sudah mempunyai payung hukum, yaitu Perpres No. 5 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor. “Ini menandakan bahwa kita terus berkomitmen memenuhi harapan-harapan masyarakat.” Ujarnya.
“Kewenangan dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor bertujuan untuk mengayomi masyarakat agar harta benda , yaitu kendaraan bermotornya, memiliki legitimasi secara syah. Dengan diberikan BPKB menjadi milik yang sah saat ada masalah di kemudian hari,” tambahnya. Menurutnya, Kreativitas yang muncul di Samsat Jawa Barat ini mengarah pada registrasi elektronik kendaraan bermotor yang berstandar pada ISO 9001 2008.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Plt Sekda Jawa Barat, Kakorlantas Polri, Wakakorlantas Polri, Kapolda Jawa Barat, Wakil Ketua Polda Jabar, beserta Pejabat Utama Polda Jabar, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dirut PT Jasa Raharja, Dirut utama Bank BJB, kepala Dishub, para Walikota/Bupati se-Jawa Barat, serta sejumlah instansi terkait dan tamu undangan. (jay/rls)