Home » Bandung » Jam Malam Banyak Dilanggar, FPI Bandung Sisir Tempat Hiburan

Jam Malam Banyak Dilanggar, FPI Bandung Sisir Tempat Hiburan

BANDUNG – Sejak beberapa bulan terakhir, sebagian besar tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandung mulai membandel, dengan tidak mengindahkan lagi aturan jam malam. Seperti diketahui, aturan jam operasional THM pukul 24:00 hingga kini masih berlaku, namun hanya sedikit pengusaha THM yang menaati aturan itu.

Hal inilah yang membuat Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya geram dan mulai menghangatkan langkah dengan menggelar aksi monitoring di beberapa ruas jalan protokol Kota Kembang, Sabtu (5/9) malam. Tak kurang dari 100 anggota FPI melakukan konvoi keliling kota menyisir sejumlah tempat hiburan malam dengan dikawal polisi secara estafet.

“Ini adalah aksi pemberian peringatan. Dimana pembatasan jam malam ini tidak berlaku lagi untuk tempat hiburan malam. Masih banyak tempat hiburan dan tempat maksiat yang melanggar,” kata Sekretaris FPI Bandung Raya Agus Mulyana saat aksi monitoring. Ia menjelaskan, jika langkah tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya mengancam akan menerjunkan aksi yang lebih besar lagi.

Agus menjelaskan, dari investigasi dan pantauan Badan Intelijen Front, sebanyak 80% lebih tempat hiburan malam di Kota Bandung tetap buka di atas jam 12:00 malam. Di sisi lain, aparat penegak perda dan penegak hukum pun selama ini terkesan nihil tindakan terhadap para pengusaha THM yang membandel tersebut. “Faktanya hampir semua buka kan. Mereka (pengusaha THM-red) lebih memilih menyewa oknum atau dari kelompok lain,” tandasnya.

Pihaknya juga meminta Walikota Bandung Ridwan Kamil dan pihak terkait lainnya agar segera menertibkan para pengusaha THM yang melanggar tersebut hingga deadline yang telah ditentukan. “Tolong tegakkan aturan yang sudah dibuat. Jika Idul Adha masih seperti ini, kami tidak bertanggung jawab. Kami akan bergerak,” tegas Agus.

Adapun rute yang ditempuh FPI dalam aksi damai itu yakni Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kiara Condong, Jalan Asia Afrika, Jalan ABC, Jalan Stasiun, Jalan Pasir Kaliki, Jalan Pasteur, Jalan IR H. Juanda, Jalan Dipatiukur, Jalan Diponegoro (Istirahat). Selanjutnya menempuh rute Jalan Merdeka, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Jamika, jalan Pasir Koja dan berakhir di titik keberangkatan di Pos Polisi Babakan Ciparai. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*