BANDUNG – Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Tercatat, sejak April 2015 hingga Agustus 2015, sebanyak 30 ribu tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Jabar, telah di-PHK, lantaran perusahaan melakukan efesiensi akibat keterpurukan nilai tukar rupiah.
Ketua DPD Apindo Jawa Barat, Dedy Widjaja mengatakan, menghadapi kondisi ini rupiah yang terus melemah maka para pengusaha mengambil langkah efisiensi. Langkah efisiensi yang dilakukan adalah dengan mengurangi hari kerja, jam kerja, termasuk pengurangan jumlah karyawan.
“Langkah-langkah tersebut, terpaksa diamil para pengusaha supaya bisa tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu ini. Efisiensi hari kerja, jam kerja, juga pengurangan karyawan mejadi opsi yang diambil para pengusaha,” ujarnya, Sabtu (29/8).
Berdasarkan data hingga saat ini, terdapat sekitar 30 ribu karyawan di Jawa Barat yang tidak dipekerjakan lagi oleh perusahaan. Ke-30 ribu karyawan tersebut melputi karyawan kontrak dan tenaga lepas yang tidak diperpanjang lagi oleh perusahaan yang mempekerjakannya selama ini.
“Ada sekitar 30 ribu karyawan yang sudah diberhentikan oleh perusahaan dari mulai bulan April hingga bulan Agustus ini,” ucapnya.
Jumlah karyawan yang diberhentikan tersebut, kemungkinan besar akan terus bertambah jika pemerintah tidak secepatnya melakukan tindakan tepat. Reshuffle kabninet bidang perekonomian, diharapkan segera bekerja cepat mengambil langkah kongkret untuk mengatasi kondisi perekonomian Indonesia yang sangat mengkhawatirkan ini.
“Kita tunggu langkah kebijakan dan regulasi yang akan diambil oleh kabinet bidang perekonomian yang baru. Jika tidak ada langkah yang tepat atau kebijakan juga regulasi yang tepat, maka tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagin karyawan yang diberhentikan,” tandasnya. (gmn/bay)