Home » Bekasi » Lemahnya Perda, Pajak THM Mandeg
DCCver0077

Lemahnya Perda, Pajak THM Mandeg

CIKARANG PUSAT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2014 Kabupaten Bekasi ternyata masih belum mencapai pada target. Hal tersebut dikarenakan, keran PAD 2014 ada yang bocor karena hingga kini belum bisa ditarik secara optimal.

Menurut informasi kebocoran itu hampir Rp.3 miliar. Pasalnya, kebocoran itu lantaran dari sekian banyak Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Bekasi diketahui lima THM yang belum taat pajak. Tidak hanya itu saja, dua perusahaan pengelola parkir, dan dua perusahaan lainya yang belum bisa ditarik pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi.‬

‪Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Daris, beberapa sumber pajak ýyang belum bisa ditarik hingga kini itu akibat lemahnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan dan pajak THM. “Prediksi aku malah lebih dari angka itu (Rp.3 miliar) sumber pajak yang belum tertagih di tahun 2014 itu,” ucapnya.‬

‪Menurut Politisi partai Gerindra ini, dirinya memprediksi lebih dari angka Rp.3 miliyar yang belum tertagih Dispenda di tahun 2014 itu, justru malah bisa mencapai puluhan miliar. Pasalnya, di Kabupaten Bekasi ini ada sekitar 600 THM yang belum jelas perizinannya. “Ini kan karena memang Perda kita belum berubah. Yaitu Perda nomor 7 Tahun 2009 tentang Pariwisata khususnya tentang prasarana THM yang masih remang-remang alias samar,” tegasnya.‬

‪hal ini justru berdampak, lanjut dia, membuat lemahnya Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kerena tidak adanya kekuatan hukumnya darimana pemerintah bisa mengambil pajak dari THM dan mengoktimalkan pajak dari THM itu sendiri. “Yang diambil saat ini kan hanya pajak restoran saja. Karena, izinya restoran, izin tempat hiburannya gak ada. Kan tempat-tempat hiburan itu izinya restoran. Jadi bukan hanya Rp.3 miliar itu. Menurut aku itu bisa puluhan miliar,” papar pria asal Cikarang ini ketika ditemui diruang kerjanya.‬

Masih kata Daris, untuk memecahkan permasalahan tersebut ‪kuncinya berada di Perda 7 tahun 2009. “Jika kita memang ingin memasilmalkan sumber PAD. Apalagi ada sekiar 600 THM, itu kan jumlah besar pajaknya yang bisa lebih mendongkrak angka PAD kita nantinya,” tandas pria murah senyum ini. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*