Home » Bekasi » Solihin Sari : BUMD Harus Transparan

Solihin Sari : BUMD Harus Transparan

CIKARANG PUSAT – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di dalam naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harusnya dapat menjaga nama baik pemerintahannya sendiri. Mulai dari pelayanan terhadap masyarakat hingga lainnya, agar tidak mencoreng citra dan peraihan prestasi.

Dalam hal ini Pegawai yang bekerja di BUMD harus juga memiliki jiwa untuk mencintai daerahnya. Dan memiliki komitmen untuk mengabdi. Namun, disini ada dugaan yang menyimpang. Mulai dari penerimaan pegawai yang harus mengeluarkan uang pelicin agar bisa bekerja di BUMD. Hingga penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh oknum-onkum terkait. Melihat adanya hal itu, dalam hal ini Pemkab Bekasi harus bisa melihat menindak oknum pegawai BUMD yang seperti itu.

Bahkan, bila perlu diberikan sanksi tegas. Disini, ada sebuah indikasi BUMD milik Pemkab Bekasi. Yakni PDAM Tirta Bhagasasi. Dalam penerimaan pegawainya, diduga harus mengeluarkan ‘uang pelicin’ bagi para calon pegawai yang akan bekerja di perusahaan air itu.

Menanggapi perihal itu, Kabag Humas dan Hukum PDAM Tirta Bhagasasi, Endang Kurnaen menuturkan, bila ada oknum pegawai PDAM yang melakukan hal itu. Terlebih meminta ‘uang pelicin’ untuk bisa bekerja di PDAM. Dia akan menindaknya.

Tapi, lanjut Endang, itu harus di cek dahulu kebenarannya. Jangan sampai dengan mudahnya mempercayai kabar burung. Menurut dia, oknum yang meminta ‘uang pelicin’ agar bisa bekerja disini. Itu sudah menyalahi aturan yang ada. “Ya kalau memang ada. Nanti akan saya konfirmasi terlebih dahulu kang,” ucapnya.

Menurutnya, prosedur untuk bisa bekerja di PDAM itu secara transparan. Dan tidak ada indikasi seperti yang dipikirkan banyak khalayak.  Maka itu, disini masyarakat juga harus berani untuk melaporkan. Bila memang ada oknum yang mengiming-imingkan masuk PDAM dengan mudah namun menggunakan uang pelicin ke dirinya.

Hal itu, tambah Endang, sebagai upaya penindakan terhadap oknum yang telah perburuk citra PDAM sendiri. Maka itu, masyarakat tak perlu segan untuk melapor.

“Untuk masuk ke sini normatif saja kang. Sampaikan surat lamaran, dan nanti kalau memang di butuhkan akan dipanggil untuk mengikuti tes,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, membuat tokoh masyarakat Bekasi, Solihin Sari angkat bicara. Menurut dia, bila ada kabar burung seperti itu, diduga ada kemungkinan hal itu terjadi ditubuh PDAM. Tapi, harus dilihat dahulu kebenarannya.

Bila terbukti kebenarannya. Dia, yang juga mantan wakil Bupati Bekasi, sangat menyayangkan perihal itu. Pasalnya, PDAM Tirta Bhagasasi adalah BUMD yang dinaungi Pemkab, dan Pemkot Bekasi. “Kalau ada desas- desus seperti itu. Ya bisa saja terjadi,” tuturnya.

Hemat Solihin, dia memang tidak terlalu paham perihal tersebut. Akan tetapi, bila memang ada oknum yang memanfaatkan jabatannya di PDAM. Itu akan sangat memalukan sekali.

Apalagi memanfaatkannya itu, untuk kepentingan pribadi atau golongan. Dengan cara mengumpulkan pundi-pundi rupiah dari masyarakat yang memang betul-betul ingin mengabdi di PDAM. “Kalau itu saya tidak tahu. BUMD itu milik pemerintah daerah,” tandasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*