Home » Bekasi » Terkait Akuntabilitas Keuangan Pemkot, Sekwan Harus Memperbaikinya

Terkait Akuntabilitas Keuangan Pemkot, Sekwan Harus Memperbaikinya

BEKASI – Anggota dewan Komisi D dari fraksi Demokrat, Ronny Hermawan sempat melakukan interupsi saat Wakil Walikota, Ahmad Syaikhu tengah bersiap memberikan sambutan pada rapat paripurna.

Wakil Walikota, Ahmad Syaikhu pada kesempatan itu menggantikan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang seharusnya hadir, akan tetapi Walikota tidak menghadiri sidang paripurna DPRD yang membahas temuan BPK, Jum’at (14/8).

“Maraknya pemberitaan terkait anggota DPRD Kota Bekasi melakukan proses pengembalian uang perjalanan dinas dan seolah-olah kesalahan ada di kami sebagai anggota dewan,” ucap Ronny Hermawan saat melakukan interupsi.

Lanjut Ronny, dirinya berkaca dari pengalaman bahwa proses perjalanan dinas anggota Dewan itu dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) sebagai Pengguna Anggaran (PA) bersama jajarannya. Namun, tidak disertai dengan tertib administrasi dan pengeluaran kwitansi tidak sesuai dengan nilai angka tiket penerbangan yang digunakan, sehingga ada selisih yang cukup signifikan.

“Jadi real cost berdasarkan kwitansi dari pihak penerbangan biaya tiket pesawat, yaitu untuk pergi Rp731.642 dan pulang Rp993.257 jadi totalnya Rp1.724.899 untuk setiap anggota dewan. Sedangkan, di kwitansi yang dibuat oleh sekwan angkanya Rp2.173.930. Jadi, selisihnya Rp449.031,” ucap Ronny saat melakukan interupsi pada sidang paripurna DPRD Kota Bekasi.

Ronny pun menyesalkan adanya oknum staf sekwan yang diduga melakukan kelalaian dan kesengajaan dengan adanya melakukan kegiatan memanipulasi angka perjalanan dinas Anggota Dewan, yang pada akhirnya masyarakat menyangka anggota Dewan yang melakukan hal itu.

Maka itu, politisi demokrat ini meminta kepada pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi untuk menanggapi terkait lemahnya tertib administrasi yang dilakukan jajaran sekretaris dewan.

“Padahal kejadian selisihnya sudah berlangsung lama, harusnya pihak sekwan memperbaikinya, sehingga tidak merugikan anggota dewan lagi,” paparnya.

“Bayangkan saja jika satu kali perjalanan dinas selisihnya Rp449.031 dan dikali satu tahun. Berapa uang itu harus dikembalikan anggota dewan, padahal yang salah adalah pihak Pengguna Anggaran dan PPK,” jelas Ronny.

Sementara itu, menanggapi interupsi dan permintaan anggota dewam. Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengapresiasi pendapat Ronny Hermawan agar jajaran SKPD lebih profesional dan akuntabel dalam melakukan pengelolaan administrasi keuangan. Sehingga, tidak terjadi lagi persoalan laporan keuangan, termasuk selisih dalam proses perjalanan dinas dewan. “Sekwan dan Sekda harus mengkoordinasikan selisih perjalanan dinas dan dijelaskan ke publik,” jawabnya.

Lebih lanjut Syaikhu mengatakan, sepakat dengan yang disampaikan Ronny Hermawan saat interupsi. “Saya sepakat dan sependapat dengan Bapak Ronny Hermawan terkait perbaikan dan tertib administrasi bahwa setelah selesai menjabat anggota dewan tidak lagi dirisaukan dengan proses seperti ini,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*