Home » Bekasi » Walikota Bekasi Lantik Eselon II, III, dan IV

Walikota Bekasi Lantik Eselon II, III, dan IV

BEKASI – Pemkot Bekasi kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon. Kali ini gilaran 6 pejabat eselon II serta 71 pejabat eselon III dan IV.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkapkan, rotasi dan mutasi yang dilakukan bertujuan agar para pejabat di bawah kepemimpinannya dapat merasakan tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan yang sifatnya tidak statis.

“Rotasi dilakukan agar para pejabat dapat merasakan tantangan yang baru dalam menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tugas pokok fungsi masing-masing,” kata pria yang biasa disapa Pepen, Kamis (13/8).

Dirinya menambahkan, sebagai Walikota maupun pribadi, dirinya berharap, agar ke – 77 pejabat yang terkena rotasi dan mutasi dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta bekerja untuk masyarakat.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang terkena rotasi dan mutasi  kali ini antara lain, Edy Rosyadi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) kini menjadi Asisten Daerah (Asda) II bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Kemudian, Junaedi, dari staf ahli Walikota Bekasi menjadi Sekretaris Dewan. Supandi Budiman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjadi Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi. Dadang Hidayat, dari Kepala BPLH Kota Bekasi menjadi Asisten Daerah (Asda) III bidang Administrasi Umum.

Lalu, Yayan Yuliana, dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi menjadi Kepala Dinas Perhubungan. Widodo Indrijantoro, dari Asisten Daerah III bidang Administrasi Umum menjadi Kepala BPKAD Kota Bekasi.

Sebelumnya, Rahmat (Pepen) melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan Eselon II dan Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (12/8) di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi.

Dirinya pun berharap, agar pejabat yang baru dilantik harus mampu secara cakap melaksanakan tugas dan tanggung jawab di unit kerja yang baru.

“Pemerintah Kota Bekasi sangat membutuhkan aparatur yang berkomitmen tinggi menyelesaikan setiap persoalan dengan cepat dan sesuai aturan berlaku,” ucapnya.

Menurutnya, kendala yang selama ini dihadapi yakni lemahnya memahami objek pembahasan masalah di lingkup unit kerja. Dengan begitu, kebijakan yang akan dikeluarkan dalam objek masalah tersebut akan terhambat. Termasuk di dalamnya mengenai kewajiban aparatur dalam memahami proses administrasi yang benar.

“Yang harus dipahami salah satunya proses administrasi. Secakap apapun kalau tidak bisa memenuhi standar administrasi yang benar akan berimplikasi baik dalam proses perdata maupun pidana,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap aparatur mampu bekerja dengan maksimal dan akan dilihat sejauh mana mampu beradaptasi dan memahami untuk menyelesaikan persoalan.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan nanti kita akan evaluasi setiap periodenya,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*