MAJALENGKA – Warga dimanapun berada, kini harus lebih waspada dan hati-hati ketika menerima kiriman dari petugas paket yang mengirimkan barangnya ke alamat rumah yang sesuai dengan alamat tercantum. Persoalannya adalah jika orang yang tinggal di alamat tersebut tidak merasa memesan barang hal itu patut dicurigai. Karena bsia saja paket tersebut berisi barang haram alias narkoba dan sejenisnya.
Hal ini ditegaskan Kapolres Majalengka AKBP Yudi Sulistianto Wahid SIK melalui Kasubag Humas Bripka Riyana S.Sos. Ia mengatakan agar masyarakat waspada. Modusnya adalah mengirimkan barang haram tersebut dengan alamat palsu, yang bertujuan mengecoh dan memperdayai aparat kepolisian. Kapolres mengingatkan masyarakat jangan sampai menandatangani kiriman barang yang tidak dipesan atau tidak jelas siapa pengirimnya.
“Jika diterima dan paket tersebut ada di rumah, kemudian ada petugas asli menggeledah, hal itu dapat menjadi tersangka. Baru- baru ini telah ditemukan paket narkoba berupa 1 Kg Metaphetamin dalam tas yang dikirim ke Magelang dari Thailand dgn modus Salah Kirim seperti yang tadi dijelaskan. Saat ini penerima yang sebenarnya tidak tau apapun itu sedang dalam interogasi pihak polisi. Mohon informasi ini disebarkan agar masyarakat tetap waspada.” jelasnya. (nay)