Home » Bekasi » Rencana Pembuatan RSUD Terkendala Pembebasan Tanah

Rencana Pembuatan RSUD Terkendala Pembebasan Tanah

CIKARANG PUSAT – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diwilayah utara hingga kini belum bisa terealisasi. Pasalnya, hal itu masih terjadi tarik ulur soal penentuan lokasi dimana akan dibangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat tersebut.

“Kita mengusulkan 6 lokasi kepada bupati yang berada di dua desa di Kecamatan Cabangbungin,namun sekarang yang sudah fix di Kampung Garon Desa Jaya Laksana,” ujar Kabid Sengketa Lahan dan Pembebasan Tanah Distarkim Faisal Fanani.

Ditambahkannya, Pemkab Bekasi pada tahun ini menganggarkan untuk pembebesan tanahnya saja sebesar Rp.3 Milyar dengan kebutuhan lahan sekitar 1,3 Hektare. Namun, kata dia, hingga kini semua itu masih dalam pembahasan tim apresial yang nantinya akan menentukan berapa harga yang dibayarkan untuk tanah warga yang terpakai untuk RSUD tersebut.

“Anggaran pembebasan tanahnya ada di Dinas Kesehatan,kalau distarkim hanya membantu,” paparnya.

Menurutnya, dalam pengadaan tanah untuk RSUD sampai saat ini belum menemukan kendala tetapi memang, kata dia, berbagai tahapan harus dilalui mulai dari memilih tempat yang strategis dan mengkaji seperti Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) limbahnya nanti.

“Tidak masalah kok agak terlambat ini memang ada beberapa tahapan yang harus dilalui,” bebernya.

Masih kata dia, kendati demikian pihaknya optimis pada tahun 2016 rsud sudah bisa dibangun, sebab, dapat dipastikan di tahun 2015 proses pengadaan dan pematangan lahan sudah rampung apalagi saat ini Dinas Bangunan tenggah mempersiapkan DED nya.

“Target pengadaan tanah dan pematangan lahan tahun 2015 ini pasti selesai,” tutupnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*