Home » Bekasi » Musda Kubu AL Dituding Melanggar Hukum

Musda Kubu AL Dituding Melanggar Hukum

CIKARANG SELATAN – Dualisme partai Golkar di Kabupaten Bekasi membuat DPD partai Golkar kubu ARB mengundang Sekjen DPP partai Golkar Idrus Marham untuk menyemangati lagi para kader partai Golkar kubu ARB di Kabupaten Bekasi yang tengah digoyang kubu AL. Pasalnya, hal ini menyusul adanya Musyawarah Daerah (Musda) DPD partai Golkar Kabupaten Bekasi kubu AL beberapa waktu lalu. Maka itu, DPD partai Golkar Kabupaten Bekasi mengadakan halal bihalal dan Rapimda.

“Ya saya kira hanya buang-buang waktu saja, jadi kalau ada yang seperti itu jangan pernah kita berfikir sebagai reaksi langkah mereka semata-mata, terlalu kecil kalau itu yang kita fikirkan,” ucap Sekjen DPP partai Golkar kubu ARB, Idrus Marham.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya hanya memikirkan rakyat, kalau mereka (kubu AL) biarkan saja, mereka juga nanti menjadi tertawaan rakyat. Karena nyata-nyata mereka melakukan perbuatan melawan hukum. “Yang berwenang melakukan Musda di daerah itu adalah pengurus DPD partai Golkar yang sah adalah hasil Musda sebelumnya, jadi kalau ada jangan kita fikirkan, diabaikan saja, kenapa biar rakyat yang memberikan penilaian,” katanya.

Diakuinya, dengan adanya Rapimda DPD partai Golkar Kabupaten Bekasi sebagai penguatan kader kubu ARB. “Kedepannya statmen kita tahun 2017 harus konsisten mengusung kader terbaik partai Golkar, tentu kita mengedepankan kader terbaik partai Golkar, apalagi di Kabupaten Bekasi ini ketua DPD partai Golkar adalah incambent, maka tentu kita harus memajukan incambent sekaligus ketua DPD partai Golkar itu,” bebernya.

Saat disinggung terkait sebagian anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi partai Golkar yang bersebrangan dengan kubu ARB. Kata dia, biarkan saja, dirinya tidak bisa memberikan sanksi. “Jadi begini nanti Kabupaten Bekasi secara prinsipil mestinya siapapun kader partai Golkar yang menyimpang dari Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dan peraturan disiplin organisasi harus kita tegakan, jadi itu secara prisipilnya,” paparnya.

Masih kata dia, dalam Pilkada 2017 nanti di Kabupaten Bekasi pihaknya memproyeksikan kepada persoalan hukum yang menentukan keabsahan kepemimpinan partai Golkar paling lama akhir tahun 2015 ini. “Ya itu paling lambat tahun ini, dan sekarang ini saja sudah ada yang kasasi satu bahwa tidak ada banding dan diproyeksikan pada bulan november-desember, itu keseluruhan sudah selesai,” pungkasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*