CIKARANG PUSAT – Tugas wakil rakyat harusnya menampung aspirasi masyarakat, mengayomi dan memperjuangkan nasib rakyat. Tapi yang terjadi di Kabupaten Bekasi, oknum wakil rakyat malah meniduri isteri orang. Terang saja, atas perbuatannya itu dia digerebek warga dan nyaris dihakimi. Ironisnya, pihak institusinya tidak melakukan tindakan apa-apa. Si oknum wakil rakyat terbebas dari sanksi apalagi pemecatan. Alasannya, lantaran tidak ada yang merasa dirugikan.
Terkait anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari partai Hanura, Saefulloh, yang digrebek warga beberapa waktu lalu, yang diduga tengah berbuat mesum di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Kecamatan Babelan dengan Elly Sri Winarti istri dari Sunarto yang berstatus nikah. Dalam hal ini Dewan Kehormatan (BK) Kabupaten Bekasi melakukan jumpa pers dan memanggil Saefulloh untuk melakukan klarifikasi.
Ketua BK Kabupaten Bekasi, Zaenal Muttaqien mengatakan, pihaknya sudah mengamanahkan anggota BK, Nyumarno untuk mengklarifikasi dari A-Z. “Pak Nyumarno sudah lama melakukan investifigasi, pas mendengar kabar seperti itu pak Nyumarno melakukan tugasnya,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Saat disinggung belum adanya anggota DPRD yang melakukan investifigasi langsung untuk menyakan soal tersebut disekitar tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari beberapa pihak termasuk dari beliau (Saefulloh). “Datanya ada, maka itu sudah kita kumpulkan, sekarang kita tidak mendapatkan laporan dari berbagai pihak, gak ada yang lapor ke BK dan ke lembaga juga tidak ada,” ungkapnya.
Lanjut dia, pihaknya sebagai anggota dewan punya tugas untuk mengakomodir dari berbagaimacam laporan-laporan yang ada. “Kita kan gak dapet laporan apa-apa sama sekali dari warga, jadi berita itu kan hanya beredar dibeberapa wartawan yang ada dari media dan teman-teman pimpinan pun seperti itu. Kita mau cari fakta harus kemana bang, karena kan gak ada yang ngelapor, sekarang aja tadi warga nya dibawa ama dia,” katanya.
Tidak hanya itu saja untuk hal ini BK tidak mengambil jangka waktu lebih lama untuk menunggu ada yang melapor. Kata dia, dengan ini lagi-lagi BK tidak mendapatkan laporan dan tidak ada pihak yang dirugikan satupun. “Makanya itu kembali ke beberapa hari pak Nyumarno melakukan tugasnya, lalu kita bicara dan kemudian kita panggil, kemudian teman-teman pimpinan dewan sudah memberikan waktu tersebut untuk melakukannya, jadi gak ada temuan apa-apa saat melakukan investifigasi dan hanya mendapatkan laporan-laporan yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sefulloh menyangkal bahwa dirinya di grebek oleh warga setempat. Pasalnya, dirinya mengklaim bahwa Elly Sri Winarti sudah bercerai dengan suaminya Sunarto lima tahun yang lalu dan dirinya saat itu pristiwa itu sudah menikahi Elly. “Bukan di Grebek bang, tapi RT dan enam orang lainnya ingin bersilaturahmi saja, memang saya saat itu datang kerumah Elly pada jam 12 malam dan saya pun merasa salah kerena saya tidak melapor kepada satpam setempat hanya ngasih klakson saja dan hanya melaporkan ke istri ketua RT,” kilahnya.
Diakuinya, dirinya menikahi Elly tidak resmi dimata hukum negara akan tetapi dimata hukum agama merasa benar. Jadi, dengan ini dirinya hanya menikah sirih dengan Elly di Cikarang. Dari pernikahan sirihnya itu, kata dia, RT setempat tidak mengetahuinya, akan tetapi Elly sudah melapor kepada istri dari RT setempat, karena RT sedang tidak ada dirumah. “Saya udah nikah kok dengan Elly pada tanggal 2 juli 2015 di rumah makan kartini Cikarang, dan istri saya sudah melapor ke pada istri RT soalnya RT nya tidak ada dirumah, jadi RT tidak tahu saya sudah menikah karena istri RT tidak memberitahu kepada RT atas laporan istri saya. Sebenarnya saya bisa saja melaporkan pemberitaan ini, tapi saya tidak mau, karena saya ingin permasalahan ini selesai,” katanya.
Dalam peristiwa ini, masih kata dia, namanya politisi atau dewan ada saja yang sirik, ini bisa saja teman partai atau orang-orang yang tidak suka dengan dirinya. “Ya bang bisa saja ini kelakuan dari orang-orang yang sirik sama saya, tapi demi Allah saya tidak melakukan hal yang dilarang oleh agama, soalnya saya alumni podok pesantren KH.Noer Ali,” ungkapnya.
Lanjut dia, dirinya bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Dengan ini dirinya bisa membawa istrinya (Elly) untuk membuktikan bahwa dirinya sudah menikah dan Elly pun siap mengakuinya kalau memang BK membutuhkan. Tidak hanya itu saja, dirinya juga membawa surat pernyataan ikrar talak Sunarto terhadap Elly, surat pernyataan status Elly, surat pernyataan izin/persetujuan istri pertama Rosaty, surat keterangan sudah menikah yang di tandatangani oleh dirinya, Elly, dua orang saksi Niman Gozali dan Nur Huda, dan yang memberi keterangan Ustad Hamdanih sebagai Amil dan dirinya juga membawa surat keterangan RT, Wakil Ketua RT dan RW bahwa pada malam sabtu tanggal 17 juli 2015 tidak ada penggrebekan.
“Saya bisa membuktikannya kok, kalau disini atau BK ingin keterangan dari istri kedua saya Elly saya bisa bawa dan saya membawa bukti-bukti surat atau data yang saya sudah kumpulkan,” pungkasnya.
Menurut pantauan Bekasi Publisher, surat dan bukti-bukti tersebut diduga hanya setingan Saefulloh saja. Dalam hal ini untuk mengamankan posisinya yang saat ini sedang dirundung masalah. Dan BK pun diduga melindungi dan menjaga nama baik Saefulloh saja. (iar).