Home » Bekasi » CCTV Pemantau Lalu Lintas Dishub Bekasi Minim

CCTV Pemantau Lalu Lintas Dishub Bekasi Minim

BEKASI – Dishub Kabupaten Bekasi mengakui keberadaan kamera pengintai yaitu Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau arus lalu lintas di sejumlah jalan di Kabupaten Bekasi masih sangat minim. Pasalnya, hal itu ditenggarai anggaran yang terbatas untuk pengadaan alat tersebut.

Kabid Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kabupaten Bekasi, Cecep mengatakan, jumlah CCTV yang ada di Kabupaten Bekasi sangat jauh tertinggal jika dibandingkan daerah-daerah lain yang tingkat kemacetannya dan aksi kejahatannya sama dengan Kabupaten Bekasi.

“Kalau dari jumlah yang ada saat ini sangat jauh tertinggal dengan daerah lain yang jumlahnya puluhan, sementara di Kabupaten Bekasi baru terpasang 6 CCTV di 6 titik,” ujarnya.

Menurutnya, dari 6 CCTV yang sudah terpasang seperti di perempatan lampu merah SGC, Jembatan Legenda Kota Grand Wisata, dan Exit gerbang Tol Cikarang Utama, proyek tersebut baru dilakukan selama 2 tahun anggaran mulai dari tahun 2014 dan 2015 saat ini.

Sementara, seperti titik-titik menuju pusat pemerintahan Pemda Bekasi diakuinya belum ada yang terpasang kamera pemantau tersebut.

“Kalau yang arah Pemda memang belum ada, tapi mudah-mudahan, tahun ini bisa terealiasasi, karena sudah dibahas di Diskominfo,” paparnya.

Masih kata dia, tujuan dari pemasangan CCTV itu adalah agar pihaknya bisa lebih mudah memantau semua kejadian seperti arus lalu lintas, sehingga ketika terjadi masalah seperti kemacetan tentunya pihaknya langsung menerjunkan personil untuk melerai kemacetan.

Namun, berbeda jika terjadi aksi kejahatan yang terpantau dari CCTV, pihaknya juga dapat langsung bisa melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.

“6 CCTV yang ada saat ini milik Dishub, sehingga kadang-kadang pihak kepolisian juga meminta data ke kita,” tutupnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*