KARAWANG – Masih terkait pelecehan di Facebook (FB) yang dilakukan Ketua Serikat Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang, Daeng Wahidin. Dua partai politik yang disebut dalam status FB Daeng, PAN dan PPP, Selasa (29/7), melakukan pelaporan ke Mapolres Karawang. Pelaporan langsung dilakukan ketua DPC kedua parpol tersebut.
“Pelaporan dilakukan lantaran terlapor dianggap telah melakukan pelecehan terhadap lembaga partai kami, lewat status Facebooknya. Status facebook tetrlapor jelas sangat menghina dan merugikan kami. Terlebih saat ini tengah menghadapi Pilkada di Karawang,” ujar Sekjen DPC PPP Karawang, Dedi Rustandi, kepada Jabar Publisher, sesaat tadi.
Dikatakan Dedi, pelaporan kedua parpol tersebut murni dilakukan kepada pemilik akun FB atas nama Daeng Wahidin. “Kami akan terus mengawal pelaporan ini,” tambah Dedi.
Sebelumnya, BM PAN Karawang melaporkan Daeng ke Mapolres Karawang dengan tudingan yang sama, Selasa (28/7). Pelaporan dilakukan oleh Ketua BM PAN Karawang, Dadi Mulyadi.
“Saya bersama pengurus PAN yang lainnya merasa dilecehkan serta dirugikan dengan status facebook Ketua PPMI Karawang, Daeng Wahidin. Status medsos Daeng dinilai telah mencemarkan nama baik PAN yang sedang mengikuti perhelatan pemilukada Karawang. Maka malam ini kami sengaja datang ke Polres Karawang untuk melaporkannya,” ujar Dadi.
Dalam status di medsos itu Daeng menulis, “Calon Bupati Karawang Jalur Tol Cipali… yang jelas tidak akan melibatkan lagi Partai P3K n PANci dalam koalisi karna terlalu banyak pengkhianatan dan mata duitan… sukses pak.. hahahahahaha.”
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Daeng mengaku dirinya bersama jajarannya mengaku akan menempuh upaya hukum. “Kami bersama dengan Tim Pembela Pekerja Muslim Indonesia akan segera melakukan langkah hukum masih kurang 1 alat bukti. Kami hargai proses hukum, kami siap diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut. Hanya saja sampai detik ini saya belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian,” katanya.
Saat ditanya tanggapanya terkait status terlapor atas dugaan pencemaran tersebut, Daeng mengaku tidak ada niatan untuk melecehkan siapapun dan menurutnya, kasus pelaporan tersebut sangat sulit dibuktkan secara hukum (baca: Dianggap Melecehkan Lewat FB, Daeng: Kami akan Lawan Pengaduan ini). (tim)