Home » Cirebon » Pedagang Pasar Babakan Cirebon Dipungli Rp15 – 35 Juta

Pedagang Pasar Babakan Cirebon Dipungli Rp15 – 35 Juta

CIREBON – Sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Babakan Kecamatan Babakan, Kabupaten Citebon, mengeluh lantaran dibebani dengan pungutan sebesar Rp15 juta oleh pihak pengelola pasar yang baru beberapa bulan diresmikan itu.

“Saya jualan di pasar ini sudah lama, tahunan, sebelum pasar ini di perbaharui. Baru kali ini saya dimintai pungutan atas kios yang saya tempati ini. Saya dan pedagang di kios lainnya di pasar ini dimintai uang Rp15 juta per pedagang oleh mandor pasar,” ujar seorang pedagang yang menempati salah satu kios di Pasar Babakan, yang namanya enggan dipublikasikan, Minggu (26/7), kepada Cirebon Publisher.

Kata dia, mandor pasar itu mengancam para pedagang yang tidak membayar Rp15 juta, akan mengusir dari kios. “Kata mandor itu, ada uang Rp15 juta, boleh berjualan dan menempati kios, yang luasnya 2×1,5 m,” lanjutnya.

Tak hanya itu, tambah dia, sejumlah pedagang baru yang menempati kios seluas 3 x 3,15 m, dimintai pungutan sebesar Rp35 juta per pedagang. “Padahal setahu kita, ini kan gratis, program dari pemerintah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pengelola pasar, juga Pemkab Cirebon. Semua orang yang berkompeten terkait masalah ini tidak bisa ditemui dan dihubungi. (crd/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*