Home » Cirebon » Honorer Pemkab Cirebon Terkatung-Katung

Honorer Pemkab Cirebon Terkatung-Katung

CIREBON – Nasib honorer Kabupaten Cirebon terkatung-katung. Pasalnya pada tanggal 30 Juni lalu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) mengeluarkan surat dengan Nomor surat B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tentang penundaan penambahan pegawai ASN tahun 2015.

Serta, belum lama ini Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sudah mengusahakan dan membantu dengan kesungguhan hatinya kepada para tenaga honorer dengan melayangkan surat kepada Kemen PAN-RB agar tenaga honorer tersebut agar bida dinaikan menjadi CPNS. Cuman dari Kemen PAN-RB Peraturan Pemerintahnya belum turun.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. Kalinga menjelaskan, Bupati kemarin sudah mengusahakan, tetapi kembali lagi kepada keputusan Menteri. PPnya belum ada danĀ  sebagai pijakan payung hukumnya juga belum ada.” Kami harap pada 1.284 teman-teman K2 agar tetap bersabar,” harapnya.

Dari total K2 di Kabupaten Cirebon, kata dia, yang datanya sudah ada di Kementerian. Kemudian kalau sudah ada kejelasan dan turun baik malakukan seleksi ataupun tes. Informasinya nanti pasti akan di angkat secara bertahap para tenaga honorer seluruh Indonesia mulai tahun 2016 hingga 2020.” Mungkin kemarin karena tidak dilandasi surat edaran dari Kementerian pada 30 juni yang lalu. Jadi temen-temen K2 ini cemas karena ada surat dari Men PAN-RB ada penundaan penambahan pegawai ASN,” terangnya.

Mungkin, perkiraan Kalinga, penundaan ini dalam rangka menginformasikan penundaan formasi penerimaan untuk di tenaga pendidik, penyuluh dan kesehatan. Mudah-mudahan tidak juga untuk K2, tetapi K2 juga tetap menunggu payung hukum.” Isi di dalam surat Men PAN-RB harus menganalisis dulu baik itu analisis jabatan, analisis hubungan kerja selama kurun waktu 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Menurutnya, Men PAN-RB perlu biaya yang sangat besar untuk menerima K2 dan honorer, dikarenakan untuk naskah soal,sistem upload naskah soal ke siatem CET, dan biaya seleksi penerimaan yang sangat besar dan tidak mungkin dilakukan dalam waktu dekat.” Kalau menurut data yang ada di BKPPD sekarang jumlahnya 15.800an. Idealnya harus 26.000 sehingga masih kekurangan sebanyak 11.000an,” pungkasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*