CIREBON – Oknum anggota Polres Cirebon Kota berpangkat Brigadir, dipolisikan sebuah keluarga lantaran telah menghamili anak gadisnya. Tindakan itu dilakukan lantaran pihak keluarga kesal dengan perbuatan oknum Brigadir tersebut yang sudah menghamili anak gadisnya dan tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Pihak keluarga melaporkannya ke Propam Polres Cirebon Kota.
Ditemui Jabar Publisher di salah satu tempat di Kota Cirebon, Hartono, salah satu kerabat dekat korban menuturkan, kejadiana kelam yang menimpa keponakannya yang berinisal NN (23) warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tersebut berawal saat berkenalan dangan salah satu oknum anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Cirebon Kota.
“Keponakan saya berkenalan dengan oknum angggota Polisi ini melalui dunia maya, pada bulan Februari 2014 silam, saat berkenalan, oknum brigadir Polisi itu bernama Andi, dari perkenalan di dunia maya itu, keponakan saya dengan pelaku kemudian bertemu,” ujar Hartono.
Dikatakan Hartono, seiring berjalannya waktu, keponakannya itu sempat mempertanyakan kepada pelaku apakah pelaku sudah mempunyai keluarga, pada saat itu pelaku mengatakan kalau dirinya belum berkeluarga atau singgel.
“Karena seringnya bertemu, maka keduanya sepakat untuk berpacaran mulai tahun 2014, karena sering bertemu dan jalan bareng, akhirnya keponakan saya itu hamil oleh oknum brigadir yang diketahui berinisial RS,” katanya.
Dijelaskan Hartono, saat usia kandungan korban berjalan dua bulan, korban meminta pertangung jawaban terhadap pelaku, namun saat itu pelaku berkilah kalau dirinya belum siap unruk menikah, untuk itu pelaku meminta kepada korban utnuk menggugurkan kandungannya. Namun karena takut terjadi sesuatu kalau di gugurkan, korban pun memilih untuk tidak menggugurkan kandungannya.
“Sampai korban melahirkan, pelaku tetap tidak mau bertanggung jawab, tidak hanya itu, pelaku pun menghilang begitu saja, memang saat berkenalan dengan pelaku, korban hanya mengenal nama pelaku dengan nama Andi, dan tidak tau kalau korban berinisal RS,” katanya.
Setelah dilakukan pencarian ke seluruh jajaran kepolisian resort se wilayah 3 Cirebon, menurut Hartono, diketahui kalau pelaku adalah RS yang bertugas di Polres Cirebon Kota. “Setalah mencari akhirnya ketemu pelaku, namun saat korban dan orang tuanya datang ke Polres Cirebon Kota, pelaku tidak ada ditempat dan pelaku pun di telphon oleh pimpinannya, dan saat itu pelaku berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dan akan mendatangi korban dan orang tuannya,” tandasnya.
Manun upaya untuk menyelesaikan masalah yang dilakukan pelaku, menurut Hartono hanya pemberi harapan palsu semata, hingga bulan Mei 2015, saat usia bayi korban berusia satu bulan lebih korba tidak kunjung mendatangi korban dan keluarganya.
“Kami sudah mengirim surat kepada Kapolres Cirebon Kota untuk ditindak lanjuti, dan kemarin, kami sudah bertemu dengan pelaku, namun saat dilakukan mediasi di ruang propam Polres Cirebon Kota, korban tiba-tiba kabur dengan alasan mau membeli prangko,” katanya.
Hartono berharap kepada Kapolres Cirebon Kota untuk bisa memberi keadilan terhadap keponakannya tersebut dan pelaku pun mau bertanggung jawab dengan perbuatannya tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistyo Basuki, enggan untuk berkomentar banyak terkait permasalahan yang menjerat anggotanya teresbut. “Kita akan segera melakukan pembinaan kedalam,” ujarnya Eko Singkat. (add)