Home » Headline » JP Update! Polda Tetapkan Margrieth Tersangka Pembunuh Angeline

JP Update! Polda Tetapkan Margrieth Tersangka Pembunuh Angeline

JAKARTA – Setelah melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang panjang, Polda Bali akhirnya secara resmi menetapkan Margrieth Megawe sebagai tersangka pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan anak angkatnya ANG meninggal dunia.Bahkan, Polda Bali menduga bahwa Margreith sebagai pelaku utama pembunuhan bocah kelas III SD di Sanur, Bali, itu. “Ya, benar nyonya MM (Margareith Megawe) sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan Ang meninggal dunia,” kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu (28/6) malam.

Dengan begitu, Margrieth pun kini menyandang dua status tersangka. Ya sebelumnya dia dijerat tersanga dugaan penelantaran anak. Ronny menegaskan, Polda Bali menjerat Margrieth sebagai tersangka setelah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.

Sejauh ini, Polda Bali sudah melakukan pemeriksaan terhadap Margrieth dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dalam kapasitas sebagai tersangka pembunuh Margrieth belum diperiksa.

Sementara itu, Hotma Sitompul, kuasa hukum Margriet Megawe (MM) yang juga ibu angkat Angeline, kecewa terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. “Jelas kami kecewa. Kenapa dia (Kapolda Bali) tiba-tiba live di televisi dan menyatakan klien kami menjadi tersangka,” cetus Hotma.

Hotma mengaku tidak ada pemberitahuan apa-apa terkait ditetapkannya Margriet sebagai tersangka. “Kami tidak diberitahu sama sekali bahwa mereka telah menetapkan tersangka baru,” jelasnya. Hotma khawatir bahwa Polda Bali mendapatkan tekanan-tekanan opini dari masyarakat di luar. “Kami khawatir bahwa Kapolda telah mendapatkan tekanan dari luar, sehingga dia menetapkan MM jadi tersangka,” tutup Hotma. (jpnn/dbs/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*