Home » Bandung » Gudang dan Pabrik Obat Ilegal Digerebek Polisi

Gudang dan Pabrik Obat Ilegal Digerebek Polisi

BANDUNG – Sebuah gudang tempat pengemasan obat rematik merek Carnophen yang diduga ilegal dan pabrik tempat pembuatan obat tersebut, digerebek aparat Polres Bandung. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang yang diduga pemilik gudang, Ru dan asistennya, Ad, berikut delapan pekerjanya.

Penggerebekan pertama kali dilakukan jam 01.00 WIB pada gudang tempat pengemasan obat rematik merek Carnophen, di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Sukamanah RT 01/04 Desa Sukamanah, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Sabtu (27/6).

Kemudian dilanjutkan ke pabrik tempat pembuatan obatnya di Kampung Sukamanah No. 102/146 RT 03/RW 06 Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Jarak gudang dengan pabrik itu sejauh beberapa ratus meter, namun masih di kampung yang sama.

Setelah menggerebk, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di pabrik pembuatan obat tersebut sampai pukul 13.30 WIB. Operasional pabrik dan gudang kemasan obat ilegal itu diduga sudah berjalan enam bulan. Namun dalam operasionalnya tertutup rapat dan mencurigakan. Omset gudang ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per minggunya.

Selain Ru dan Ad, sebanyak 8 orang pekerja yang sehari-harinya mengemas obat siap edar dan yang membuat racikan obat tersebut. Tujuh dari delapan pekerja itu dikabarkan warga Jawa Tengah dan satu lagi warga Garut Selatan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*