Home » Bandung » Spesialis Nyolong Motor, ABG Dibekuk Polisi

Spesialis Nyolong Motor, ABG Dibekuk Polisi

BANDUNG – Seorang ABG berusia 17 tahun menjadi anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor. ABG berinisial NWK ini, bahkan dikenal sebagai spesialis pemetik sepeda motor. Dan saat dibekuk di rumahnya,  di Jalan Turangga, Bandung, didapatkan dua unit sepeda motor curian, Honda Beat dan Honda Vario.

“ABG ini ditangkap setelah unit Reskrim Polseta Lengkong melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian yang kerap terjadi di Kecamatan Lengkong. Setelah melakukan penelusuran, unit Reskrim Polsekta Lengkong melakukan penggrebekan rumah tersangka di Jalan Turangga pada 20 Juni 2015,” ujar Kapolsekta Lengkong, Kompol Jaya Hardianto, Jumat (26/6).

Dalalm penggerebekan itu, di rumah tersangka ditemukan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Dua unit motor itu, yaitu Honda Beat dan Honda Vario. “Sesuai hasil penyelidikan, tersangka tak sendiri dalam melakukan aksinya. Ia awalnya diajak seorang pria berinisial S untuk melakukan aksi curanmor. Kini S sendiri masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” lanjut Jaya.

Dalam aksinya, tersangka bersama S dengan melakukan hunting keliling sekitar perumahan. Lalu ketika menemukan sasaran langsung mengambil kendaraan tersebut. Lalu motor itu dijual S.

Adapun S dan NWK menggunakan kunci T atau dikenal dengan sebutan kunci astag dalam melakukan aksinya. Berdasarkan pengakuan NWK, ia dan S sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 kali di tempat yang berbeda.

“Dari tangan tersangka juga kami temukan dua buah kunci astag setelah kami geledah rumahnya. Setelah pengembangan kami temukan delapan unit motor yang diduga hasil curian kedua pelaku,” ujar Jaya.

Kedelapan motor curian itu, yakni Honda Vario putih, Honda Beat, Yamaha Jupiter MX merah hitam, Honda Beat hitam, Suzuki Satria FU, Honda Beat putih hijau, dan Honda Vario merah. Adapun NWK kini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin karena masih di bawah umur.

“NWK sendiri dikenakan pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara di atas lima tahun,” kata Jaya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*