KOTA BEKASI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Bekasi, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona berjanji menangkap (Daftar Pencarian Orang) DPO dan aktor intelektual pengeroyok wartawan surat kabar harian lokal Radar Bekasi, Randy Prayogo.
“Saya akan ungkap kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Kota Bekasi, termasuk korban kekerasan yang dialami Randy. Saya tidak pandang bulu. Siang ini juga saya berjanji untuk segera mungkin ditelusuri,” ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.
Meskipun baru satu bulan menjabat sebagai Kapolresta Bekasi, ia menyatakan sikap tegasnya kepada setiap pelaku kejahatan dan berpegang teguh pada landasan hukum. Bagi dia, tidak ada ampun bagi sipa saja yang melanggar hukum di wilayah yang dipimpinnya.
“Ada yang bilang aktor intelektualnya anggota dewan. Kami masih mengumpulkan bukti untuk kasus ini, karena kami bertindak berdasarkan bukti. Jangankan anggota dewan, Danjen Kopassus saja pernah saya tangkap. Apalagi cuma anggota dewan,” tegasnya.
Masih kata Daniel, siapapun pelakunya harus diusut tuntas, karena bagi dia wartawan adalah partner kepolisian. Dari laporan yang diterimanya, Daniel menyebutkan, masih ada satu pelaku pengeroyokkan terhadap Randy yang sudah masuk DPO.
“Saya tidak takut, benar kita katakan benar, dan salah, kita katakan salah. Saya sampaikan, kepolisian tidak akan pernah berhenti mencari pelaku lainnya. Apabila si pelaku sudah masuk di DPO, berarti semua polres yang ada di Indonesia sudah memilik daftar si DPO tersebut,” tukasnya.
Tidak lupa ia menghimbau, lanjut dia, DPO kasus pengeroyokkan terhadap wartawan Radar Bekasi untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dimanapun berada. Menurutnya, orang yang masuk DPO, hidupnya tidak tenang dan pasti berpindah-pindah.
“Sampai kapan hal itu bisa dilakukan, sebaiknya segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat diperingan, ketimbang ditangkap saat buron, hukum yang dia terima akan bertambah berat,” pungkasnya. (tle)