CIREBON – Polres Cirebon Kota (Polresta Cirebon), tidak akan memberikan kesempatan bagi penjual petasan menjalankan usahanya di wilayah hukumnya.
“Operasi-operasi terkait pembersihan Kota Cirebon dari keberadaan pedagang petasan, terus menerus kita lakukan bersama jajaran,” ujar Kapolresta Cirebon, AKBP Eko Sulistyo Basuki, SIK, SH, MH, Jumat (26/6), saat ditemui di ruang kerjanya.
Orang nomor satu di Polresta Cirebon itu, menegaskan, dalam hal ini jajarannya sudah beberapa kali melakukan operasi, berikut menyita barang bukti. “Operasi yang kita lakukan di bulan Ramadhan ini tak hanya berkutat di petasan, tapi juga menyangkut pekat, ketertiban dan C3 (curat, curas dan curanmor),” lanjut Kapolres.
Diakui Kapolres, geliat operasi, pengawasan dan pengamanan, sebenarnya sudah tetrjadi jauh-jauh hari sebelum bulan Ramdhan.”Hanya saja, di bulan suci Ramadhan ini tensinya kita tingkatkan. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa sehingga tercipta suasana kondusif yang menunjang pada kehidmatan beribadah,” kata Kapolres.
Terkait pengamanan, Kapolres menjelaskan, ada jam-jam intensif berpatroli dan pengamanan yang dilakukan jajarannya. Yakni pada waktu jelang berbuka puasa, shalat tarawih dan sahur.
“Untuk pengamanan menjelang buka puasa, kita arahkan jajaran polsek-polsek di wilayah hukum POlrfesta Cirebon untuk melakukan PAM di wilayahnya masing-masing. Disamping itu kita juga melakukan patroli pada titik-titik rawan kriminal. Pengamanan di malam hari di saat solat tarawih saya tugaskan kepada anggota maupun jajaran polsek supaya ada penjagaan. Dan ini juga intruksi dari pimpinan,” tutup Kapolresta. (crd)