Home » Cirebon » Edan! Seorang Ibu Muda di Majalengka Poliandri

Edan! Seorang Ibu Muda di Majalengka Poliandri

MAJALENGKA – Seorang perempuan berstatus isteri, warga Desa Randegan Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, menikah siri secara diam-diam dengan pria lain. Sang suami mengetahui, kemudian mempolisikan si isteri. Namun sayang, polisi gak nanggepin laporannya itu.

Kasus ini berawal dari pernikahan DN (30), seorang perempuan berstatus suami, dengan pria lain, pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2015. DN yang bersuamikan Sukim, secara diam-diam menikah siri dengan pria lain, sepulang dirinya menjadi TKW di Bahrain.

Sukim yang mendengar kabar kalau isterinya menikah siri, hari itu juga bergegas ke tempat pernikahan istetrinya itu, di Blok Bojong Sereng Desa Randegan Wetan. Karuan, melihat istetrinya di pelaminan dengan pria lain, Sukim naik pitam dan mengamuk di lokasi pernikahan.
Pernikahan DN pun kacau balau. Hari itu juga setelah ijab kabul, DN diceraikan lagi oleh suami simpanannya itu. “Saya kemudian melaporkan apa yang dilakukan DN ke Polsek terdekat. Namun hingga kini laporan saya tidak ditanggapi,” ujar Sukim.

Atas perlakuan ini, Sukim pun berencana membawa kasus tersebut ke Polres Majalengka. “Mudah-mudahan di Polres laporan saya mendapat tanggapan,” lanjut Sukim.

Sementara itu Kades Randegan Wetan, Sunata SE mengatakan pihaknya tidak merasa menikahkan DN, saat pernikahan kedua DN itu dilangsungkan. Dia pun mengaku tidak tahu atas kejadian itu. (nay/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*